Polres PALI Perkuat Kesadaran Kamtibmas melalui Program Jumat Curhat

Daerah, Pali68 Dilihat

PALI, SUMSELJARRAKPOS– Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendengar langsung aspirasi warga, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar program Jumat Curhat di Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Jumat (29/11/2024).

Kegiatan yang dipimpin oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) ini bertujuan menciptakan sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban bersama (kamtibmas).

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Jumat Curhat adalah wujud pendekatan humanis Polri untuk menciptakan masyarakat yang aman dan harmonis.

“Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang siap mendengar, memahami, dan memberikan solusi. Kami ingin setiap kebijakan yang diambil berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

Melalui Jumat Curhat, kami berharap tercipta sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat untuk menjaga stabilitas kamtibmas,” ungkap Kapolres PALI saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (29/11/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Curup ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres PALI, AKP Romi F. AR, M.H., dan dihadiri oleh Kanit Bhabinkamtibmas, Kanit Binkamsa, anggota Sat Binmas, Bhabinkamtibmas Desa Curup, Kepala Desa Curup, serta sejumlah warga.

Dalam sambutannya, AKP Romi F. AR menyampaikan bahwa Jumat Curhat tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wadah komunikasi efektif antara masyarakat dan Polri.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. Dengan mendengar langsung aspirasi warga, kami dapat merumuskan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan dan tantangan di lapangan,” ujar AKP Romi.

Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan ini adalah tentang pelaksanaan hiburan orgen tunggal dalam acara pernikahan. Seorang warga bertanya apakah penggunaan musik remix diperbolehkan.

AKP Romi menanggapi dengan tegas bahwa penggunaan musik remix atau house music dalam orgen tunggal baik siang maupun malam dilarang.

“Hal ini untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti keributan, tindak kriminal, dan penyalahgunaan narkoba.

Kami mengimbau warga untuk memilih hiburan yang sesuai norma sosial dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban.”ungkapnya

Kepala Desa Curup mengapresiasi perhatian Polres PALI kepada warganya.

“Program Jumat Curhat sangat membantu kami, baik dalam edukasi kamtibmas maupun sebagai forum menyampaikan aspirasi langsung. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.

Seorang warga juga menyatakan kepuasannya atas kegiatan tersebut.

“Kami senang dapat berdiskusi langsung dengan kepolisian. Penjelasan yang diberikan sangat jelas, terutama terkait aturan hiburan masyarakat. Ini menunjukkan kepedulian Polri terhadap kebutuhan dan keamanan warga,”katanya

Program Jumat Curhat ini mendapat apresiasi luas karena dianggap efektif membangun kepercayaan dan sinergi antara Polri dan masyarakat.

Kapolres PALI menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan program ini di seluruh wilayah Kabupaten PALI.

“Kami akan terus hadir melalui pendekatan humanis agar Polri menjadi pelindung sekaligus sahabat masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis,” pungkas AKBP Khairu Nasrudin.