Bawaslu Sumsel Rekomendasikan PSU di Empat TPS

Politik124 Dilihat

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumsel untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) setelah menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pemungutan suara pada Pilkada Sumsel 2024.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada laporan dan hasil pengawasan langsung yang mengungkap adanya dugaan kecurangan di empat TPS yang tersebar di Kota Palembang dan Kota Pagaralam.

“Kami telah menerima laporan terkait pelanggaran yang cukup serius. Untuk itu, kami merekomendasikan PSU di empat TPS,” ungkap Kurniawan seperti dikutip dari detiksumsel, pada Jumat (29/11/24).

Empat TPS yang direkomendasikan untuk PSU adalah TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, TPS 25 Kelurahan Lebung Gajah, dan TPS 35 Kelurahan 5 Ulu di Kota Palembang, serta TPS 5 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagaralam.

Menurut Kurniawan, pelanggaran di TPS 15 Kebun Bunga melibatkan pemilih yang mewakili orang lain. Di TPS 25 Lebung Gajah, ditemukan pemilih yang tidak terdaftar di TPS tersebut.

Sementara di TPS 35 Kelurahan 5 Ulu, pemilih menggunakan formulir C pemberitahuan milik orang lain. Pelanggaran serupa juga terjadi di TPS 5 Sidorejo, di mana pemilih bertindak atas nama pihak lain.

“Kami akan menyerahkan rekomendasi ini paling lambat besok, karena pelaksanaan PSU harus dilakukan dalam waktu maksimal 10 hari setelah pemungutan suara,” tegasnya.

Kurniawan tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah TPS yang memerlukan PSU dapat bertambah.

“Masih ada potensi temuan baru yang dapat mengarah pada rekomendasi PSU tambahan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pada Pilkada Sumsel 2024 ini diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon). Pasangan Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) diusung enam partai politik: NasDem, Demokrat, PKS, Perindo, PBB, dan PSI. Paslon Eddy Santana Putra dan Rizky Aprilia (ERA) didukung oleh PDI Perjuangan.

Sementara pasangan Mawardi Yahya dan R. A. Anita Noeringhati (MATAHATI) diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PKN, PKB, Hanura, Gelora, Garuda, dan Prima. (*)