MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Polres Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengungkap aktivitas penyulingan minyak ilegal di Dusun IV, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial NN beserta puluhan ribu liter minyak mentah dan minyak hasil olahan yang diduga diproduksi secara ilegal.
Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas menemukan adanya aktivitas penyulingan minyak bumi tanpa izin. Pelaku diduga mengolah minyak mentah dengan cara memasaknya menggunakan tungku penyulingan hingga menghasilkan minyak olahan berupa bensin dan solar yang kemudian diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit blower, satu buah besi T, satu buah selang sepanjang kurang lebih 10 meter, dua unit mesin sedot, enam unit tedmond, serta satu unit tangki berkapasitas sekitar 185 drum atau sekitar 37.000 liter.
Selain itu, petugas juga menyita sekitar 21.000 liter cairan yang diduga minyak mentah, sekitar 9.000 liter minyak olahan jenis bensin hasil penyulingan, dan sekitar 20.000 liter minyak olahan jenis solar hasil penyulingan.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M., menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Muba dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal.
“Ini merupakan komitmen langsung Bapak Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo yang secara tegas memerintahkan Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian bagi negara. Untuk pelaku sendiri berinisial NN,” ujar AKP Hutahaean.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Banyuasin. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan aktivitas illegal refinery tersebut.
Polres Musi Banyuasin menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan di sektor minyak dan gas, khususnya aktivitas penyulingan minyak ilegal yang selama ini menjadi perhatian serius di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. (*)











