DaerahPali

Polemik Mobil Dinas Rp12 Miliar di PALI: Ketua DPRD Luruskan Informasi

0

PALI, SUMSELJARRAKPOS– Isu pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menjadi sorotan publik.

Dalam beberapa pekan terakhir, angka Rp12 miliar yang beredar di pemberitaan dan media sosial memicu perdebatan hangat, mulai dari warung kopi hingga grup percakapan daring.

Nilai tersebut dianggap fantastis oleh sebagian masyarakat, bahkan memunculkan dugaan bahwa dana sebesar itu hanya digunakan untuk pembelian dua unit kendaraan dinas kepala daerah.

Namun, Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya mencerminkan fakta di lapangan.

“Anggaran tersebut sudah masuk dalam APBD 2024 dan dibahas jauh sebelum Bupati dan Wakil Bupati yang sekarang menjabat. Prosesnya melalui pembahasan resmi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bukan tiba-tiba ataupun diam-diam,” ujar Ubaidillah saat memberikan keterangan resmi, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, total anggaran Rp12 miliar itu tidak hanya dialokasikan untuk mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati, tetapi juga mencakup kendaraan tamu, mobil operasional, serta kebutuhan penunjang lain yang tercatat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Kalau dibaca DPA-nya lengkap, jelas terlihat peruntukannya. Jadi, tidak tepat jika disimpulkan dana itu hanya untuk dua mobil,” tegasnya.

Ubaidillah juga menekankan bahwa usulan anggaran tersebut bukan berasal dari kepala daerah yang kini menjabat, melainkan hasil evaluasi Gubernur Sumatera Selatan pada periode sebelumnya.

“Bupati dan Wakil Bupati sekarang bahkan belum dilantik saat usulan ini diajukan,” jelasnya.

Ia mengimbau agar masyarakat memahami konteks dan tahapan proses anggaran secara menyeluruh, guna menghindari kesimpangsiuran informasi.

“Kita ingin masyarakat mendapatkan informasi utuh, bukan potongan-potongan yang menimbulkan salah persepsi,” pungkasnya. (B4R)

Exit mobile version