BANYUASIN,SUMSELJARRAKPOS.COM. – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa bekerja sama dengan LKPP dan Pusat Diklat Nasional (Pusdiknas) menggelar bimbingan teknis sekaligus ujian teknis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuasin. Kegiatan berlangsung pada Jumat (5/12/2025) dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, ASEAN ENG.
Kegiatan bertajuk Pelatihan Sertifikasi Kompetensi PBJP untuk PPK Tipe-C Tahun Anggaran 2025 ini juga dihadiri Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Banyuasin, Yulinda.
Dalam sambutannya, Erwin menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah.
“Keberhasilan program pemerintah sangat ditentukan oleh tata kelola pengadaan yang efisien, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Erwin.
Menurutnya, peningkatan kapasitas SDM pengadaan bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban, karena pejabat pengadaan harus memiliki kompetensi yang terstandar.
“Pelatihan dan sertifikasi ini bukan sekadar pemenuhan regulasi. Ini adalah upaya memastikan setiap tahapan pengadaan ditangani SDM yang profesional, kredibel, dan berintegritas tinggi,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Erwin meminta para peserta pelatihan PPK Tipe-C untuk mampu:
Memahami peran strategis PPK dalam perencanaan hingga pengendalian kontrak,
Menerapkan prinsip-prinsip pengadaan sesuai regulasi terbaru,
Meningkatkan kemampuan analitis, termasuk penyusunan spesifikasi dan HPS,
Memperkuat pengelolaan risiko pengadaan.
“Semua ini bagian dari upaya besar kita mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih, dan melayani,” tutup Erwin.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Yulinda, mengatakan bahwa Pemkab Banyuasin terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membekali ASN untuk menjalankan proses pengadaan barang dan jasa secara benar dan sesuai aturan,” singkatnya.(WT)














