PALEMBANG SUMSEL JARRAKPOS, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan I tahun kerja 2023 yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota Palembang dari fraksi partai PDIP RM Yusuf Indra Kesuma, Jum’at (28/04/23).
Rapat Paripurna tersebut membahas tentang rekomendasi LKPJ Walikota tahun 2022 sebagai berikut :
1. Berkaitan dengan penyusunan program harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD dan tetap mengacu pada RPJMD dan RPJPD.
2. Diharapkan kepada pemerintah kota Palembang melalui OPD terkait untuk meningkatkan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
3. Guna menjaga keamanan ketertiban umum perlindungan masyarakat dan sekaligus menegakkan peraturan daerah diperlukan anggaran yang maksimal penambangan personil sehingga OPD yang terkait dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta mengoptimalkan pembinaan fungsi linmas karena peranan linmas sangat penting dalam membantu mewujudkan keamanan ketertiban masyarakat pendeteksian pencegahan serta potensi-potensi konflik di masyarakat.
4. Komisi 1 mengharapkan kepada OPD terkait dalam pembahasan dan pembuatan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran yang akan datang dengan format yang standar agar lebih sinkron sesuai dengan data-data yang sudah dianggarkan.
5. Secara keseluruhan kinerja organisasi perangkat daerah mitra komisi 1 sudah baik karena hampir keseluruhan dari program dan kegiatan yang direncanakan dapat terealisasi dengan rata-rata persentase realisasi sebesar 87,7 persen. Walaupun di masing-masing perangkat daerah mitra komisi II terdapat sisa lebih pembayaran anggaran dan untuk perangkat daerah yang masih memiliki persentase realisasi di bawah 80 persen untuk mengevaluasi lebih lanjut program dan kegiatan yang telah direncanakan.
6. kepada organisasi perangkat daerah dan badan usaha milik daerah kota Palembang yang menjadi mitra komisi 2 agar program-program kegiatan yang direalisasi tidak sesuai dengan target sehingga perlu untuk dievaluasi sehingga dapat lebih baik untuk dialihkan kepada kegiatan lain agar anggaran dapat digunakan secara efektif dan efisien.
7. komisi II mengapresiasi dengan tercapainya target pendapatan pajak daerah Tahun 2022 dan diharapkan kepada semua OPD mitra komisi II agar dapat melakukan terobosan guna mencapai target yang sudah ditetapkan
8. Rekomendasi komisi II terhadap mitra sebagai berikut :
a. bagian keuangan sekretariat daerah terdapat dua program kegiatan yang realisasinya 0% pada program kegiatan perjalanan dinas luar negeri dan belanja tenaga ahli untuk dapat dievaluasi serta dapat dialihkan pada kegiatan lain agar lebih efektif dan efisien.
b. Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah terkait masalah aset tanah milik pemerintah kota Palembang yang masih berstatus sengketa dan belum bersertifikat agar kiranya pemerintah kota Palembang untuk berkoordinasi dengan badan pertanahan kota Palembang sehingga percepatan proses penyelesaiannya, kiranya aset pemerintah kota Palembang yang memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah agar bisa lebih dioptimalkan.
c. Badan pendapatan daerah kota Palembang terkait masalah pajak restoran dan rumah makan agar ipteks ditambah dari jumlah yang ada untuk mengurangi potensi manipulasi perhitungan pajak.
d. Masalah kurang optimalnya kinerja dari PT SP2J komisi II merekomendasikan kepada pemerintah kota Palembang melalui perangkat daerah terkait untuk segera merealisasikan subsidi kepada PT SP2J apabila persyaratan untuk mendapatkan subsidi terpenuhi guna mengoptimalkan kinerja dari PT SP2J.
9. Terkait sering terjadinya kecelakaan lalu lintas pada jalan MP Mangkunegara dan di Jalan residen Abdul Rozak kiranya
Dinas perhubungan kota Palembang lebih dapat ditingkatkan pengaturan lalu lintas.
10. Meminta Dinas Pendidikan mensosialisasikan cara pendaftaran data terpadu.
11 Sebaiknya menjadi perhatian pemerintah kota Palembang khususnya dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kota Palembang dikarenakan belum maksimalnya di dalam penanganan banjir kiranya dalam penggunaan anggaran dapat memprioritaskan anggaran untuk penanganan banjir.
12. Kepada pemerintah kota Palembang khususnya Dinas PU PR dan perkimtan untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pihak pengembang perumahan untuk menyediakan rth fasum sesuai dengan Perda yang berlaku.
13. Seiring terjadinya cuaca buruk dan angin kencang yang mengakibatkan pohon-pohon di jalanan roboh atau tumbang untuk itu kepada dinas Perkimtan agar memperhatikan kondisi pohon-pohon pelindung yang ada di kota Palembang.
14. Kurang maksimalnya pelayanan pemasangan atau pergantian lampu jalan serta banyaknya aduan atau keluhan masyarakat terhadap lampu jalan, untuk itu perlu menjadi perhatian pemerintah kota Palembang melalui dinas perkim dan kota Palembang agar segera dapat ditindaklanjuti.
Ditempat yang sama, Walikota Palembang H. Harnojoyo mengucapkan banyak terimakasih kepada komisi serta pihak terkait lainnya yang ada di DPRD kota Palembang yang telah menyampaikan laporan dari masyarakat.
“Dari semua komisi ada 26 item yang perlu di tindaklanjuti, kami ucapkan terimakasih kepada DPRD kota Palembang yang telah membahas keterangan pertanggungjawaban walikota tahun 2022,” pungkasnya. (WNA/ADV)