PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang yang mestinya membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 dan rapat persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 berubah menjadi panggung kekecewaan para legislator. Pemerintah Kota Palembang absen total tanpa penjelasan pada Jumat sore, (29/11/2025).
Tak satu pun kursi perwakilan wali kota dan pejabat Pemkot terisi. Padahal agenda tersebut menentukan arah anggaran dan program pembangunan Kota Palembang selama satu tahun ke depan.
Absennya eksekutif tersebut dianggap bukan sekadar pelanggaran tata tertib, namun juga pelecehan terhadap lembaga legislatif.
“Tidak ada satu pun perwakilan Pemerintah Kota Palembang hadir pada paripurna hari ini. Ini paripurna yang sangat penting,” ujar pimpinan rapat wakil ketua DPRD kota Palembang M. Hidayat dengan nada tinggi.
Ketegangan memuncak ketika seluruh fraksi angkat suara satu per satu. Fraksi PKB melalui Firmansyah Hadi menegaskan DPRD tak boleh diam.

“Sebaiknya kita menggunakan hak bertanya kepada Pemkot Palembang. Bila perlu kami ajukan pansus,” ucapnya.
Ketua fraksi Golkar Rubi Indiarta, menyebut ketidakhadiran Pemkot sebagai bentuk penghinaan terhadap dewan.
“Ini pelecehan terhadap lembaga DPRD. Pansus harus dipertimbangkan serius,” katanya menekan.
Fraksi NasDem dan Demokrat menilai sikap Pemkot telah menghambat kepentingan rakyat. APBD menjadi roh pembangunan tahunan. Tanpa kehadiran Pemkot, pembahasan macet total.
“Ketidakhadiran ini tidak bisa dibiarkan. Hak bertanya harus dijalankan,” kata Ilyas Hasbullah dari Demokrat.

Sementara Ruspanda Karibullah dari PAN menyoroti fakta bahwa proses pengesahan APBD sudah molor dari batas waktu aman.
“Ini sudah melewati batas. Ada kepentingan masyarakat yang justru dikorbankan,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, M. Hidayat, mengingatkan bahwa ketidakhadiran kepala daerah pada paripurna penting berpotensi menimbulkan sanksi etik sesuai tata tertib.
“Jika kepala daerah tidak hadir, maka ada sanksi tertulis yang harus dipertimbangkan,” pungkasnya. (ADV/WNA)













