Miliki Enam Dokter Spesialis, Pasien BPJS Bisa Berobat Di RSUD Petanang

LUBUKLINGGAU SUMSELJARGAKPOS.com-

Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Petanang Kota Lubuklinggau, terhitung 16 Januari 2024 sudah melayani pasien rujukan BPJS Kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

RSUD Petanang menjadi rumah sakit tipe D Milik Pemerintah Kota Lubuklinggau sekaligus rumah sakit plat merah kedua setelah RS Siti Aisyah di Kota Lubuklinggau.

Keberadaan RSUD Petanang ini tentu akan sangat dibutuhkan masyarakat, mengingat saat ini RSUD Sobirin Lubuklinggau pindah ke Muara Beliti.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi, mengharapkan masyarakat Kota Lubuklinggau dan sekitarnya dapat memanfaatkan RSUD Petanang untuk berobat dan layanan kesehatan lainnya baik pasien umum maupun BPJS.

RSUD Petanang yang berada di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Petanang ini saat ini telah memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap sesuai dengan tipenya.

Dijelaskan Erwin, untuk menunjang pelayanan RSUD Petanang saat ini memiliki tujuh orang dokter terdiri dari satu dokter umum dan enam dokter spesialis yaitu Bedah, Obygin, Anak, Penyakit dalam, Patalogi klinik dan Anestesi.

” Ada poli Kebidanan, Poli Gigi , Poli Anak, Poli Penyakit Dalam, Poli Medical Chek Up, semua fasilitas untuk RSUD tipe D lengkap “kata Erwin.

Selain dokter, RSUD Petanang juga ditunjang oleh 103 tenaga kesehatan untuk melayani pasien dengan total 50 tempat tidur kelas II dan Kelas III.

” Fasilitas kesehatan sudah lengkap, baik untuk operasi, ICU dan pelayanan kesehatan lain dan kita bersyukur sekarang sudah bisa menerima pasien BPJS,” pungkasnya