Berita

Luka Bakar 99 Persen, Kecelakaan Kerja di Pabrik Sawit PT GBS PALI Disorot, Ketua DPRD: Jangan Main-main dengan Nyawa!

3
×

Luka Bakar 99 Persen, Kecelakaan Kerja di Pabrik Sawit PT GBS PALI Disorot, Ketua DPRD: Jangan Main-main dengan Nyawa!

Sebarkan artikel ini

PALI, SUMSEL JARRAKPOS, -Kecelakaan kerja serius terjadi di pabrik kelapa sawit PT Golden Blossom Sumatera (GBS), Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang karyawan, Aditya Wiranata (25), mengalami luka bakar hingga sekitar 99 persen dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Charitas Palembang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi saat korban bertugas di area perebusan atau sterilizer Line 1. Pintu rebusan bagian atas nomor 3 diduga tiba-tiba terbuka ketika proses perebusan masih berlangsung, sehingga semburan uap panas bertekanan tinggi menghantam tubuh korban. Bahkan, beredar informasi adanya ledakan dalam kejadian tersebut.

Namun, penyebab pasti kecelakaan masih belum diketahui dan perlu diselidiki lebih lanjut. Setelah sempat mendapat penanganan medis di Prabumulih, korban dirujuk ke Palembang karena kondisinya sangat serius.

Insiden ini memicu sorotan terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan, khususnya di area operasional berisiko tinggi.

Humas PT GBS, Edwar, membenarkan adanya kecelakaan kerja yang melibatkan karyawannya. Namun, ia belum memberikan penjelasan terperinci dan mengarahkan konfirmasi kepada Wely Sudarsono. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Wely melalui telepon dan pesan singkat belum mendapat tanggapan.

Informasi lain menyebutkan bahwa insiden tersebut diduga belum dilaporkan kepada pihak berwajib saat korban berada di rumah sakit. Informasi ini masih perlu diklarifikasi kepada perusahaan dan instansi terkait.

Ketua DPRD PALI Desak Perusahaan Bertanggung Jawab

Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., meminta perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap korban dan keluarganya, termasuk memastikan biaya pengobatan serta kebutuhan keluarga yang mendampingi korban selama menjalani perawatan.

“Kami berharap pihak perusahaan dapat bertanggung jawab terhadap korban dan keluarga, baik dalam biaya pengobatan maupun biaya keluarga yang menunggu di rumah sakit,” tegas Ubaidillah.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga meminta seluruh perusahaan, terutama industri pabrik kelapa sawit di PALI, memperketat penerapan standar K3. Menurutnya, keselamatan pekerja harus menjadi prioritas, terutama pada pekerjaan dengan risiko tinggi.

“Jangan main-main dengan nyawa manusia,” tegasnya.

Desak Investigasi Menyeluruh

Kasus ini perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh oleh pengawas ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, dan aparat kepolisian. Investigasi diperlukan untuk memastikan penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi sterilizer, sistem pengaman, tekanan operasional, prosedur kerja, serta penggunaan alat pelindung diri.

Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Di tengah perjuangan Aditya menjalani perawatan intensif, keluarga korban membutuhkan kepastian mengenai penanganan dan penyebab kejadian. Insiden ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan pekerja bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang menyangkut nyawa manusia. (***)