Launching Program BERKAT, Berobat Cukup Membawa KTP

Kesehatan130 Dilihat

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan lauching Universal Health Coverage (UHC), program jaminan kesehatan Nasional. Dimana saat ini pemerintah Sumsel berinisiatif memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu. Agar mendapatkan pelayanan kesehatan sama seperti peserta BPJS umumnya.

“Saat ini Sumsel hampir dinyatakan 100% UHC, 305 ribu lebih masyarakat Sumsel belum terdaftar di BPJS. Ini membuktikan bahwa masyarakat Sumsel sudah dalam keadaan kesehatan yang terjamin,” Kata Gubernur Sumsel usai kegiatan Louching Sumsel Berobat Pakai KTP (Berkat) di Griya Agung Palembang Rabu (13/9/2023).

Jadi bagi masyarakat yang mau berobat kemanapun cukup hanya memakai KTP saja. Cukup untuk menunjukan KTP saja kepada petugas Puskemas maupun jika emergency RS terdekat. Secara langsung terdaftar ke BPJS jika mau berobat hanya dengan memakai KTP. Tidak perlu menunggu waktu selama tiga hari untuk aktif BPJS.

“Jadi melalui program Berkat dari Pemprov Sumsel ini masyarakat yang tidak terdaftar di BPJS Kesehatan. Dapat terbantu dengan hanya menggunakan KTP saja kepada Faskes yang ada,” jelas Deru.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D mengatakan, bahwa pada hari ini Gubernur Sumsel melouching sebuah program berobat hanya memakai KTP. Memang tidak semua Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel telah UHC seratus persen. Melalui dana talangan dari Pemprov Sumsel maka Kabupaten/Kota yang belum UHC sepenuhnya didukung oleh Provinsi. Ia berharap pelayanan yang didapat bisa mudah,cepat dan tepat sehingga kenyamanan pasien menjadi yang utama. Serta melalui program ini tidak ada diskriminasi. BPJS sendiri menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumsel dan juga semua pemerintah di Sumsel.

“Kami berharap pelayanan bagi program Berkat ini dapat sama dengan peserta BPJS dan UHC lainya. Kami juga berharap agar pemerintah dapat terus komitmen menjaga program yang berjalan ini,” harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dr. H. Trisnawarman, M.Kes mengatakan, bahwa program Berkat ini bertujuan untuk mencukupi kebutuhan bagi masyarakat yang belum masuk dalam kepersertaan jaminan kesehatan manapun. Jadi bagi masyarakat yang belum ada kartu BPJS atau lainya. Bisa menggunakan KTP untuk berobat di Puskemas. Jikapun terdesak atau penyakit yang sudah parah bisa langsung masuk ke IGD rumah sakit. Dimanpun rumah sakit di Sumsel ini sudah melayani semua hanya dengan memakai KTP saja.

“Program Berkat ini berlaku untuk semua RS di Sumsel. Tapi tentu saja hanya warga Sumsel saja yang bisa memakainya. Tapi jika kartu BPJS bisa dipakai di seluruh Indonesia,” jelas dia.

Lebih jauh ia mengatakan, saat ini sebanyak 305 ribu masyarakat Sumsel yang dicooper oleh Pemprov. Angka ini saat ini terus berkurang sebab ada yang derah yang belum UHC mengisi sendiri atau mengcooper masyarakat yang belum masuk dalam UHC. Jadi sampai saat ini Pemprov Sumsel hanya menanggung sebanyak 200ribu lebih masyarakat yang belum masuk dalam UHC di enam Kabupaten/Kota di Sumsel.

“Jika ada masyarakat yang sakit langsung saja datang ke Puskesmas. Mereka tidak akan dimintai uang langsung dilayani oleh petugas Puskemas,” ungkapnya.(WNA)