OKI, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi melantik 327 Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD). Dalam kesempatan ini, para peserta langsung membacakan fakta integritas dan berjanji akan menjalankan tugas dengan baik.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa yang baru dilantik.
“Karena nanti kawan PKD garda terdepan pengawasan untuk di desa. Mereka mata telinga kami, jadi mereka harus maksimal bekerja di lapangan,” terangnya, Ahad (2/6/2024).
Untuk itu ia berharap kepada yang baru dilantik, setelah pulang ini belajar baca UU, baca PKPU, jangan sampai pengawas tidak tahu aturan.
“Biar tahu fungsi pengawasan seperti apa, sehingga yang dicita-citakan kedepan terwujud dan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan aman dan damai, tidak ada konflik,” tambah dia.
Ia meminta kepada PKD dan Panwascam untuk berkolaborasi dengan semua pihak bersama melakukan pengawasan.
“Itu yang kami harapkan dari kawan sekalian. Ini silahkan dipedomani dan pelajari terkait aturan dan acuan Pemilu, baik UU Pemilu maupun Pilkada,” pesannya.
Kepala Kesbangpol OKI Irawan Sulaiman menambahkan, semoga bisa menjalankan amanah dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
“Momentum ini upaya bersama untuk membangun komitmen agar pelaksanaan Pilkada nanti dapat berjalan aman lancar tanpa konflik,” tegas dia.
“Salah satu tugas kalian adalah mengawasi persiapan serta pelaksanaan tahapan penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu, harus dapat bersikap adil, kejujuran harus dijunjung tinggi, melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah yang ditugaskan terhadap pengawasan dan sengketa,” jelasnya.
“Aspek pengawasan merupakan tugas yang diemban sebagai personel untuk terlaksananya pesta demokrasi berkualitas. Jaga amanah yang dipercayakan, bekerja setulus hati, dan jangan sesuka hati,” pungkas dia.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto menjelaskan, pihaknya sama-sama melihat dan menyaksikan ada sumpah yang diucapkan, harus dijalankan dengan baik.
“Tolong selama proses dan tahapan Pilkada hingga berakhirnya pencoblosan, bapak dan ibu harus benar-benar mengawasi. Amanah yang sudah diberikan wajib dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara moral serta institusi,” pungkas dia.