Lahirkan Advokat Berkualitas dan Terhormat, 87 Calon Advokat Ikuti UPA Gelombang Ke 2 di Palembang,

Daerah, Palembang422 Dilihat

PALEMBANG , SUMSELJARRAKPOS– Sebanyak 87 orang calon advokat mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) Tahun 2023 gelombang ke 2 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Palembang, di Ballroom Hotel The Atls Palembang, Sabtu, (16/12/23).

Jadwal ujian ini dimulai tepat pukul 9.00 dan akan berakhir pada pukul 13.00 WIB. Ujian dibagi 2 sesi, yaitu pilihan ganda (pukul 9.00 – 11.00 WIB) dan esai (11.30 – 13.00 WIB).

Ketua DPC PERADI Palembang, Dr. Azwar Agus, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pada dasarnya para peserta yang mengikuti ujian profesi ini, sebelumnya telah mengikuti tahapan seleksi.

“Untuk UPA gelombang ke 2 ini di Palembang diikuti sebanyak 87 calon advokat. Para peserta ini, dinyatakan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan panitia,”ujar dia.

Dr. Azwar Agus, S.H., M.Hum yang juga ditugaskan sebagai pengamat (observasi) gelombang ke 2 ini berharap ujian berjalan lancar dan mendoakan semua peserta lulus.

“Semoga kelak jika sudah memenuhi syarat akan diangkat dan disumpah sebagai advokat sesuai ketentuan yang berlaku,”harap Rektor Universitas Tamansiswa Palembang ini.

Perwakilan Panitia UPA Dewan Pengurus Nasional (DPN) PERADI Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa UPA merupakan amanat dari Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Hari ini kita secara serentak menyelenggarakan UPA di 39 Kota di Indonesia dalam rangka memenuhi perintah UU,”kata Sunarto

“Ini adalah ujian ke 27 yang diikuti sebanyak 2.907 peserta yang tersebar di 39 Kota di Indonesia. Pelaksanaan ujian secara reguler dan konsisten ini membuktikan Peradi sebagai organisasi advokat yang profesional dan kredibel dalam rangka melahirkan advokat-advokat yang berkualitas dan terhormat menuju profesi Officium Nobile,” lanjut Sunarto.

Sunarto juga menyampaikan bahwa sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, teknis ujian diserahkan kepada pihak ke 3 (perusahaan outsourcing) yang bekerja secara profesional yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh DPN Peradi.

“Jadi, jika ada yang menjanjikan kepada peserta ujian untuk dibantu agar bisa lulus, saya pastikan itu tidak benar.

Tidak seorang pun yang bisa membantu untuk bisa diluluskan. Semua peserta yang lulus, murni karena kemampuan mereka”, tegas Sunarto.