Ketum Wushu Sumsel Sarankan Langkah Tegas kepada KONI “Kalau tidak Mampu Mengurus KONI Sumsel, Lebih Baik Mundur Saja

Olahraga456 Dilihat

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS,- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) sedang menghadapi tantangan serius akibat masalah anggaran yang mengakibatkan operasional pembinaan olahraga terhambat di Sumatra Selatan.

“Menghadapi situasi ini, sebagai Ketua Umum Pengprov Wushu Indonesia Sumsel, saya merasa sangat prihatin. Hal ini sangat mengganggu persiapan atlet dan pelatih menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh Medan,” kata M Asrul Indrawan, Ketua Umum Pengprov Wushu Indonesia Sumsel, pada hari Senin (1/4).

Dengan situasi saat ini, kekhawatiran muncul bahwa prestasi olahraga Sumsel, yang sempat naik ke peringkat 16 pada PON XXI di Papua 2021 dengan raihan 8 emas, 4 perak, dan 17 perunggu, mungkin sulit dipertahankan atau ditingkatkan.

“Atlet membutuhkan dukungan untuk meraih medali emas di PON Aceh Medan nanti,” tambah Asrul.

Salah satunya adalah dukungan dalam bentuk training camp (TC), suplemen, makanan, dan pengawalan dari pelatih dan ofisial.

Asrul menyoroti bahwa jika masalah ini tidak segera diatasi, akan berdampak buruk bagi para atlet dalam upaya meraih prestasi di masa depan.

“Saya menyarankan kepada KONI Sumsel, jika tidak mampu mengatasi masalah ini, lebih baik mundur saja dan untuk urusan pendanaan PON Aceh – Sumut sebaiknya di ambil alih oleh Dispora Sumsel untuk sementara waktu,” tegasnya.

Asrul juga mempertanyakan uang Rp. 500 juta saat Ketua Umum KONI Sumsel melakukan pendaftaran mengikuti Pemilihan Ketua KONI Sumsel lalu. Bahwa uang Rp. 500 juta tersebut akan di peruntukan untuk mengurusi gaji karyawan, bayar listrik, bayar PAM,” ujarnya.

Kondisi keuangan KONI Sumsel menjadi sorotan karena dana hibah sebesar Rp 20,5 miliar belum cair, menyebabkan kegiatan olahraga di daerah tersebut lumpuh. Staf dan karyawan KONI Sumsel bahkan tidak menerima uang transport selama 3 bulan.

Kabid Humas KONI Sumsel, Daeng, menjelaskan bahwa saat ini KONI Sumsel belum menerima anggaran dan sedang mencari solusi untuk masalah ini. Setelah rapat dengan pihak terkait, ada tiga poin yang dihasilkan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Pertama, dana hibah sebesar Rp 20,5 miliar belum bisa dicairkan karena proposal yang diajukan oleh pengurus sebelumnya tidak memenuhi syarat. Kedua, untuk mendukung PON dan operasional KONI Sumsel, disarankan untuk mengeluarkan peraturan kepala daerah. Ketiga, KONI Sumsel diminta untuk membuat proposal baru yang mendesak,” jelasnya.

Ditempat yang berbeda, Sekretaris Umum KONI Sumsel, Tubagus Sulaiman saat di hubungi melalui telepon seluler, Senin(1/4/24). Meminta kesabaran kepada staf dan karyawan KONI Sumsel sambil berusaha mencari solusi untuk masalah keuangan tersebut.

” Kemarin kita sudah rapat dengan komisi V DPRD provinsi Sumatra Selatan yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD provinsi Sumatra Selatan Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H., sebelum KONI Sumatera Selatan menghadiri rapat konsultasi dengan Kemenpora RI pada tanggal (19/3) lalu di Jakarta.

Ketua DPRD provinsi Anita menjelaskan bahwa mengenai anggaran 20,5 ini tidak berani dengan alasan tidak memenuhi syarat bukan dari pihak koni provinsi Sumatra Selatan,” ungkap Tubagus.

Menurut Tubagus, kami dari pihak KONI sudah berusaha semaksimal mungkin sampai saat ini, terutama untuk fasilitas kantor seperti listrik sampai saat ini masih berjalan, untuk memenuhi karyawan ini jumlahnya besar kami berharap bersabar kami akan carikan solusinya.

“Kenapa dulu 6 bulan bisa bersabar menunggu, sekarang hanya 3 bulan ini tidak bisa bersabar,” ucapnya.

Lanjutnya, untuk masalah anggaran itu ketika kami rapat kami tidak tau akar masalahnya itu, kenapa sudah di anggarkan 20,5 miliar untuk PON tetapi di bintangi, kita sudah bersurat mempertanyakan ini.

Waktu rapat itu ketua DPRD provinsi Sumatra Selatan menjelaskan kenapa tidak bisa di cairkan, karena tidak memenuhi syarat dan tidak bisa di verifikasi oleh komisi V DPRD provinsi Sumatra Selatan, dan itu dari proposal yang lama tahun 2023 di bahas di bulan Juli bukan dari kita,” tegasnya.

Dijelaskan Tubagus, ada 3 poin hasil dari kami konsultasi kemarin karena rapat dari DPRD provinsi itu tidak jelas dan ketua TAPD tidak mau mengeksekusi dan tidak mau mengeluarkan kebijakan apa apa, maka di ambil la kesepakatan konsultasi ke pusat dirjen kemendagri dan bertemulah dengan PLT Dirjen kemendagri

Dijelaskan Tubagus,Plt Dirjen Kemendagri mengungkapkan ,Ini sudah salah dari awal dari komisi V DPRD dan KONI memang tidak bisa di cairkan harusnya tidak di anggarkan dengan tidak adanya proposal tidak terverifikasi harusnya tidak di anggarkan bukan di anggarkan.

Jadi solusinya ke pasal 68 PP nomor 12 tahun 2019, untuk keadaan mendesak jadi PJ gubernur itu bisa mengeluarkan kebijakan perubahan aturan keuangan daerah,” jelasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli mengakui beberapa waktu lalu Komisi V dan pimpinan DPRD Sumsel, Sekretaris Koni Sumsel, Dispora Sumsel, BPKAD Sumsel sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri terutama Dirjen yang menangani persoalan ini.

“Prinsipnya betul, jadi mekanisme sekarang kita menunggu proses pembuatan proposal ulang dari KONI Sumsel dan akan diverifikasi lagi oleh Dispora. Upaya itu untuk merevisi Perkara kaitannya dengan hibah,” katanya, Minggu (31/3).

Politisi PKS ini menyebutkan, saat ini proses tersebut tinggal menunggu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Kemendagri dan Kemenpora.

“Tapi harus diawali dengan proposal dari KONI Sumsel, sehingga persoalan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh-Sumut cepat diselesaikan,” ucapnya.

Apalagi menurut Syaiful, April 2024 ini, atlet yang akan berlaga sudah seharusnya mengikuti Pelatda dan pendaftaran Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh-Sumut yang prosesnya sudah mulai jalan.

“Jadi kami menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak Pemprov Sumsel,” pungkasnya, (WNA)