Ketua Tim Pemenangan Asrul Indrawan Menduga Ada Upaya Manipulasi Persyaratan Pencalonan

Olahraga326 Dilihat

 

PALEMBANG, SUMSEL, JARRAKPOS- Terkait adanya pemberitaan di salah satu media dengan judul “Diduga Pernah Dipidana Dua Kali, Calon Ketua KONI Sumsel Asrul Indrawan Digugat, pada Rabu (29/11/23) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua tim pemenangan Asrul Indrawan, Mualimin mengatakan pihaknya menduga ada upaya manipulasi persyaratan pencalonan sebagai calon ketua KONI Sumsel.

“Karena di dalam keputusan hasil Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) sudah jelas, salah satu syarat dalam pencalonan sebagai ketua KONI Sumsel, yakni tidak pernah dipidana dengan dibuktikan keterangan pengadilan,”kata Mualimin kepada wartawan, pada Kamis (30/11/23) pagi.

Lebih lanjut, dia menuturkan akan tetapi ada oknum yang diduga telah sengaja menghilangkan keterangan pengadilan negeri tersebut.

“Untuk itu, kami dalam waktu dekat ini bakal melaporkan balik dengan dugaan pencemaran nama baik dan Ke Komnas HAM. Karena terindikasi adanya penyesatan hukum dan melanggar hak asasi manusia,”tegas dia.

Dijelaskannya bahwa ini ada upaya sistematis yang dilakukan sejak Rakerprov tanggal 22 November 2023 yang lalu, yang terindikasi sengaja membatasi hak dan kesempatan orang lain untuk mencalonkan diri.

“Mulai dari adanya syarat uang kontribusi 500 juta yang tidak berdasar, bahkan adanya upaya manipulatif oknum TPP atas syarat calon yang tidak sesuai lagi dengan yang diputuskan oleh Rakerprov,”jelas dia.

“Perlu diketahui bahwa calon ketua KONI Sumsel Asrul Indrawan sudah menyerahkan surat keterangan tidak pernah dipidana yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Palembang Tanggal 27 November 2023.

Dengan demikian, pencalonan Asrul Indrawan sebagai kandidat calon Ketua KONI Sumsel telah memenuhi ketentuan pendaftaran paling lambat tgl 27 November pukul 24.00 wib,” beber dia.

Diungkapkan Mualimin , justru sebaliknya pihaknya menemui kejanggalan dan kecurangan yang diduga dilakukan pihak lawan, “Karena diduga pihak sebelah belum melampirkan surat keterangan tidak pernah dipidana dikeluarkan oleh PN Palembang tertanggal 29 November 2023 dan memaksakan alamat Kota Palembang tapi wilayah Kecamatan Pancoran,” ungkapnya.

“Ini diduga persekongkolan antara pihak calon dengan oknum TPP yang berpihak. KONI perlu perbaikan dan tidak perlu cara – cara kotor demikian. Sekali lagi kami tegaskan akan kami lawan kezaliman ini, dan jangan merasa tinggi karena pejabat negara, ingat anda itu pelayan rakyat” tegas Mualimin.

Mualimin menambahkan, pihaknya pastikan akan terbongkar kesesatan akal tidak sehat ini, karena ini sudah bentuk penghinaan hak asasi manusia yang serius. Bahkan menghancurkan martabat dan nama baik seseorang tanpa adab dan semata – mata demi meraih kekuasaan secara tidak terhormat.

Harapan dan himbauannya, atas pemberitaan tersebut, mengembalikan nama baik Asrul Indrawan sebagai calon Ketum KONI Sumsel yang taat dengan ketentuan pencalonan dan sesuai waktu yg sudah ditetapkan.

“Ayo kita bersaing secara sehat dan waras sajalah, jangan membabi buta segala cara untuk menang, kasian gelar pejabat dipermainkan tanpa nalar sehat. Demikian hal yang perlu saya sampaikan, semoga dapat memperjelas duduk perkara yang sebenarny,” pungkasnya. (WNA)