Bpjs kesehatanOKI

Ketua DPRD Kabupaten OKI Apresiasi Penyelenggaraan Program JKN

4

OKI, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menjalin kolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk peningkatan pelayanan Program JKN. Kali ini kolaborasi dan koordinasi dilakukan dengan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui audiensi yang dilakukan di ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rabu 12 Februari 2025.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis mengucapkan apresiasi atas dukungan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir atas Universal Health Coverage (UHC) yang telah di capai dan dapat dipertahankan serta dapat mengalokasikan anggaran untuk peserta PBPU Pemda sampai dengan Desember 2025.

Edy juga menyampaikan, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan Jaminan Kesehatan yang lebih baik melalui transformasi mutu layanan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah, cepat, dan setara dengan tidak dibeda-bedakan pada fasilitas kesehatan.

“Komitmen BPJS Kesehatan bukan sekedar memastikan masyarakat Indonesia terlindungi dengan Program JKN, tapi kami harus memastikan BPJS Kesehatan menyediakan kemudahan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Edy.

Di sisi pelayanan, BPJS Kesehatan telah menghadirkan Aplikasi Mobile JKN yang memiliki fitur-fitur berupa telekonsultasi, skrining riwayat kesehatan, antrean online, hingga fitur i-Care JKN.

Dari sisi kemudahan administrasi, ada layanan administrasi non tatap muka berbasis digital seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) yang dapat diakses di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, BPJS Online, hingga Anjungan Mandiri JKN (Aman JKN).

Aman JKN bermanfaat untuk mengurai antrean pelayanan tatap muka agar kunjungan peserta di kantor cabang lebih efektif dan efisien. Selain itu, tersedianya Aman JKN memberikan alternatif akses layanan yang bisa digunakan peserta dalam melakukan pengurusan administrasi kepesertaan di kantor cabang, ujar Edy.

Per 01 Februari 2025 jumlah Peserta JKN Kabupaten Ogan Komering Ilir adalah sebesar 755.041 jiwa sebesar 95,98% dari jumlah penduduk Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, Farid Hadi Sasongko menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan BPJS Kesehatan dalam memberikan Jaminan Kesehatan untuk Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir.

“Sangat luar biasa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Komering Ilir, ini patut kita apresiasi dengan kesadaran pemerintah daerah dan warganya akan kesehatan saat ini sangat penting. Berbagai perbaikan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan juga banyak membantu masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan,” ungkap Farid.

“Kami selalu mendukung pelaksanaan Program JKN. Karena, Program JKN ini masih sangat dibutuhkan masyarakat, banyak masyarakat terbantu dengan keberadaan JKN. Dengan adanya kegiatan ini, kita harapkan akan terbangun koordinasi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir,” tambah Farid.

Harapannya pelayanan kesehatan dapat lebih di prioritaskan untuk kepentingan masyarakat melalui komunikasi dan kolaborasi yang selalu di jalin bersama stakeholder, tandasnya.

Exit mobile version