Tak Berkategori

Ketua DPRD Banyuasin Klarifikasi Isu Perjalanan Dinas: Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran

4
Oplus_131072

BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS,COM.-  19 Maret 2025 – Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang berkembang mengenai efisiensi perjalanan dinas yang mengarah kepadanya dan anggota DPRD Banyuasin. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran telah dibahas jauh sebelum terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, serta memastikan bahwa DPRD tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Abdul Rais menjelaskan bahwa pembahasan efisiensi perjalanan dinas bukanlah sesuatu yang mendadak, tetapi sudah dirancang sejak rapat Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banyuasin. Penyebab utama langkah efisiensi ini adalah tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, sehingga perlu dilakukan penyesuaian anggaran di tahun 2025, termasuk dalam pos perjalanan dinas.

Menanggapi isu terkait perjalanan dinas ke DPRD Kota Yogyakarta dan DPRD Kabupaten Sleman, Abdul Rais menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan perbandingan yang lebih tepat dalam penyusunan pergeseran anggaran. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan tujuh bidang prioritas yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Kemendagri Nomor 900/833/SJ.

Menanggapi video yang viral di media sosial, yang menampilkan momen buka puasa bersama di sebuah warung makan di Yogyakarta, Abdul Rais menyatakan bahwa kegiatan tersebut bukan bagian dari perjalanan dinas resmi, melainkan hanya bentuk kebersamaan anggota DPRD di sela-sela agenda kerja.

“Kami memahami bahwa video tersebut telah menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Jika hal ini menimbulkan kekecewaan, saya dengan penuh kerendahan hati memohon maaf,” ujar Abdul Rais

Abdul Rais juga menegaskan bahwa DPRD Banyuasin tidak mengabaikan kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh pemerintah. Ia menyatakan bahwa mustahil bagi dirinya untuk mengabaikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra

“Sebagai kader partai, tentu saya berkomitmen menjalankan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya, demi kepentingan daerah dan masyarakat Banyuasin,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, Abdul Rais menegaskan bahwa DPRD Banyuasin selalu terbuka terhadap kritik dan masukan. Ia juga mengapresiasi peran media dalam menyajikan informasi yang berimbang serta objektif.

“Kami berterima kasih atas perhatian masyarakat dan media. Kami akan terus bekerja dengan transparan, memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar untuk kepentingan masyarakat Banyuasin,” pungkasnya.(WT)

Exit mobile version