OKI, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil meraih penghargaan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam ajang Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang digelar secara daring melalui konferensi ZOOM pada Rabu (19/2) pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Kejari OKI.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri, serta Tim Pembangunan Zona Integritas.
Penghargaan WBK ini diterima langsung oleh Kepala Kejari OKI, didampingi oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, dalam acara yang berlangsung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Selain Kejari OKI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga menerima penghargaan serupa sebagai satuan kerja berpredikat WBK serta sebagai satuan kerja penyelenggara pelayanan publik ramah kelompok rentan kategori terbaik tahun 2024. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kejari OKI semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Luk)