Polri

Kapolrestabes Palembang Soroti Parkir dan Pungli di Kawasan Pasar, Penertiban Segera Dilakukan

8
×

Kapolrestabes Palembang Soroti Parkir dan Pungli di Kawasan Pasar, Penertiban Segera Dilakukan

Sebarkan artikel ini

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menyoroti persoalan keamanan, kemacetan, penataan parkir hingga pungutan liar (pungli) yang terjadi di sejumlah kawasan pasar di Kota Palembang.

Hal tersebut disampaikan Sonny  saat usai menggelar rapat pembahasan penertiban pasar dan pengelolaan parkir bersama walikota Palembang H. Ratu Dewa dan beberapa OPD pemerintahan  Kota Palembang, acara dilaksanakan di Aula Cenderawasih Polrestabes Palembang JL. Gub H Bastari, 8 Ulu Kec. Jakabaring Kota Palembang, Rabu (23/9/2026).

Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian antara lain Pasar 16 Ilir, Pasar Nambang, dan Pasar Buto.

Sonny mengatakan, penertiban perlu diawali dengan pemetaan kondisi di lapangan. Organisasi perangkat daerah (OPD) bersama PD Pasar diminta mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan, kemacetan maupun persoalan keamanan.

“Pemetaan dilakukan terlebih dahulu untuk melihat kondisi keamanan dan penataan parkir di masing-masing kawasan pasar,” demikian poin yang disampaikan dalam pembahasan tersebut.

Menurutnya, persoalan pasar tidak hanya menyangkut aktivitas perdagangan, tetapi juga berdampak terhadap kelancaran lalu lintas dan keamanan masyarakat. Karena itu, penataan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, PD Pasar dan aparat terkait.

Kapolrestabes Ingatkan Pengelola Parkir

Selain penertiban pasar, pengelolaan parkir menjadi perhatian kepolisian. Sonny meminta pengelola parkir menaati ketentuan yang telah ditetapkan melalui surat edaran pemerintah.

Pengelola parkir juga diminta tidak melakukan pungutan di luar ketentuan atau menaikkan tarif secara sepihak.

Tarif parkir yang telah ditetapkan sebesar Rp2.000 tidak boleh dinaikkan dengan alasan tertentu sehingga membebani masyarakat.

Penertiban terhadap praktik pungli menjadi salah satu bagian penting dalam pengelolaan kawasan pasar. Kepolisian mendorong agar aturan tarif dan mekanisme pengelolaan parkir dipatuhi oleh seluruh pihak.

BKB Juga Jadi Perhatian

Selain kawasan pasar, Sonny turut menyoroti ketertiban di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB). Pemerintah Kota Palembang telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang melanggar ketentuan di kawasan tersebut.

Penertiban BKB menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban ruang publik.

Dalam rapat tersebut, penataan pasar dan parkir diarahkan tidak hanya untuk mengurai kemacetan, tetapi juga menciptakan kawasan perdagangan yang lebih aman dan tertib.

OPD bersama PD Pasar akan melakukan pemetaan terlebih dahulu. Setelah kondisi lapangan teridentifikasi, langkah penertiban akan dilakukan dengan melibatkan unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan.

Kapolrestabes Palembang menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar penataan pasar, parkir dan ruang publik dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat. (WNA)