Kalapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Hadiri Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi di Lingkungan Kawilkumham Sumsel

Kemenkumham180 Dilihat

BANYUASIN, SUMSEL JARRAKPOS, – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Kamis (14/06)

Kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan dilaksanakan di Hotel Aston Palembang. Kegiatan diadakan selama 2 (dua) hari mulai dari 15-16 Juni 2023, dengan peserta diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Royhan Al Faisal hadir secara langsung mengikuti acara pembukaan kegiatan

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Ilham Djaya. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi seluruh jajaran dalam menanamkan jiwa antikorupsi dalam pelaksanaan tusi sehari-hari. Budaya antikorupsi sebagai salah satu bentuk manajemen risiko dalam pembangunan zona integritas harus dibangun secara retrospektif, yakni dimulai dari diri sendiri baru dapat terimplementasi pada lingkungan kerja

“Sesuai dengan visi presiden yang termuat dalam RPJMN 2020-2024 yaitu terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong demi mewujudkan 9 (sembilan) misi dimana ada dua point penting yang dapat kita jadikan atensi yang pertama peningkatan kualitas manusia indonesia dan pengelolaan pemerintah indonesia yang bersih, efektif dan terpercaya. Untuk itu, komitmen gerakan anti korupsi dapat menjadi faktor pendukung demi terwujudnya visi misi tersebut”, tambah Kakanwil

Diakhir arahannya Kakanwil berharap agar kita mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab, menghasilkan kinerja yang positif, bersih, akuntabel tanpa korupsi dan pungli. (Humas)