DaerahKesehatanPali

Kabar Baik dari PALI: Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Talang Ubi Segera Aktif Kembali

0

PALI, SUMSELJARRAKPOS — Harapan masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk kembali menikmati layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi akhirnya akan segera terwujud.

Dalam waktu dekat, rumah sakit kebanggaan masyarakat PALI ini akan kembali melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Talang Ubi, dr. Tri Fitrianti MKM, pada Minggu (9/3/2025). Ia menegaskan bahwa proses reaktivasi layanan BPJS sudah hampir rampung, dan pelayanan diperkirakan akan kembali berjalan paling cepat akhir Maret atau selambat-lambatnya awal April 2025.

“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat dan menjadi perhatian utama Bupati PALI. RSUD Talang Ubi tentu sangat mendukung komitmen ini. Kami menyambut baik program 100 hari kerja bupati yang menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas,” ujar dr. Fitri.

Ia juga mengimbau dukungan dari semua pihak, termasuk media massa, agar informasi ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui dan bersiap kembali memanfaatkan layanan BPJS begitu resmi dibuka,” tambahnya.

Dr. Fitri menjelaskan, sebelum kembali melayani pasien BPJS, RSUD Talang Ubi harus melewati serangkaian tahapan administratif dan teknis, termasuk proses kredensialing, yakni penilaian menyeluruh oleh BPJS Kesehatan terhadap kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kami telah menyelesaikan tahapan kredensialing beberapa hari lalu. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa rumah sakit kami memenuhi seluruh standar pelayanan yang ditetapkan oleh BPJS,” ungkapnya. Saat ini, proses tinggal menunggu penandatanganan kontrak kerja sama sebagai tahap akhir sebelum layanan kembali diaktifkan.

Sebagai informasi, layanan BPJS di RSUD Talang Ubi sempat terhenti sejak akhir Januari 2025 seiring dengan perpindahan operasional ke gedung baru. Relokasi ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas layanan dan kualitas fasilitas medis bagi masyarakat.

Namun, perpindahan tersebut juga berdampak pada status legalitas operasional rumah sakit. RSUD Talang Ubi harus mengurus ulang berbagai perizinan penting seperti izin operasional, izin alat kesehatan, hingga pembaruan kerja sama dengan BPJS Kesehatan karena adanya perubahan alamat dan struktur layanan.

“Proses perizinan dan verifikasi ini tentu membutuhkan waktu dan ketelitian. Tapi alhamdulillah, saat ini hampir seluruh tahapan tersebut telah kami selesaikan,” jelas dr. Fitri.

Dengan fasilitas baru yang lebih lengkap dan modern, serta tenaga medis yang telah melalui proses kredensialing, RSUD Talang Ubi siap memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan.

“Kami memahami betul bahwa layanan BPJS sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, kami bekerja keras agar semua proses administratif dapat segera selesai dan pelayanan bisa segera kembali berjalan,” pungkas dr. Fitri.

Kembalinya layanan BPJS di RSUD Talang Ubi menjadi kabar yang sangat dinantikan, sekaligus bukti nyata dari komitmen Pemkab PALI dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga.

Exit mobile version