OKI, SUMSELJARRAKPOS – Sebanyak enam anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu dari Kecamatan Teluk Gelam resmi dilantik pada Selasa (9/9/2025). Mereka berasal dari dua desa, yakni Desa Kuripan dan Desa Serapek.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dilakukan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Teluk Gelam yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Teluk Gelam, Agusrianto.
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, melalui Camat Teluk Gelam, Trisno Fihaq, menyampaikan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. Ia menekankan agar BPD dapat bersinergi dengan kepala desa dalam membangun desa.
“BPD adalah mitra kepala desa. Oleh karena itu, harus bersinergi dalam menjalankan tugas serta mendukung program-program pemerintah,” ujar Trisno.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Teluk Gelam, Anita, menjelaskan rincian enam anggota BPD yang dilantik, yaitu:
Desa Kuripan: Idrus, Firman, Latif, Sardi, dan Rosita.
Desa Serapek: Yulia Rahmadini.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh perangkat desa, termasuk Kepala Desa Kuripan, Yoni Yama, serta Pj Kepala Desa Serapek, Johan Aini.
Dengan dilantiknya para anggota BPD ini, pemerintah kecamatan berharap roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik dan aspirasi masyarakat semakin terakomodasi.