PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan dengan Stakeholder bertema “Peran Media Dalam Pengawasan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024”. Acara ini berlangsung di The Zuri Hotel Palembang dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, S.Pd, Anggota/Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Dra. Massuryati, serta perwakilan dari Kesbangpol Sumsel.
Dalam sambutannya, Kurniawan menjelaskan bahwa poster dan baliho yang banyak terpasang di wilayah perkotaan Sumsel bukanlah alat kampanye, melainkan alat sosialisasi bakal calon kepala daerah yang tidak melanggar aturan kampanye. Namun, ia menegaskan bahwa pemasangan alat peraga tersebut sering kali melanggar estetika perkotaan dan merusak lingkungan.
“Poster yang dipaku di pohon, diikat di tiang listrik, dan menghalangi pandangan pengguna jalan merusak lingkungan dan estetika kota. Calon kepala daerah seharusnya memberi contoh yang baik,” ujar Kurniawan.
Bawaslu Sumsel telah mengirim surat kepada sejumlah partai politik menyusul laporan dari Walhi tentang ratusan pohon yang rusak akibat dipaku poster calon kepala daerah. Kurniawan juga meminta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menertibkan alat peraga yang merusak lingkungan dan membahayakan pengguna jalan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWI Sumsel, Kurniadi ST, menekankan pentingnya netralitas wartawan dalam pengawasan pemilu. Ia mengingatkan agar wartawan tidak menjadi tim sukses calon kepala daerah demi menjaga objektivitas dan keseimbangan berita.
“Sebagai wartawan, kita harus netral dan tidak boleh berpihak. Dalam DPS, tugas kita adalah mengedukasi masyarakat dan mengkonfirmasi pendataan ke KPU,” jelas Kurniadi.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari KPU Sumsel, akademisi Stisipol, serta peserta dari organisasi wartawan dan media. Dengan keterlibatan media yang netral dan bertanggung jawab, diharapkan pemilu serentak tahun 2024 dapat berlangsung dengan lebih transparan dan adil. (WNA)