.BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS,COM.- Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Rakyat Nasional (JARNAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Banyuasin, Rabu (30/4/2025).
Aksi ini sebagai bentuk dukungan serta dorongan ke Kejari Banyuasin agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Banyuasin.
Budi Setiawan selaku Kordinator Aksi dibersamai Doni AR sebagai korlap dalam orasinya mendesak Kejari Banyuasin sesegera mungkin menetapkan tersangka jika memang terbukti ada “menilap” Anggara dana hibah PMI Banyuasin.
“Kita ketahui bersama anggaran PMI Banyuasin tidak sedikit namun kenapa, jika membutuhkan darah warga Banyuasin kebanyakan masih diarahkan ke Palembang, apa kerja PMI Banyuasin”, Jelas Budi Berapi-api.
Selain itu, timpalnya pula. Kantor PMI Banyuasin terlihat tidak ada kegiatan padahal anggapan yang digelontorkan tidak sedikit. Maka dari itu kami mintak kepada yang terhormat Kejari Banyuasin agar kiranya dalam waktu dekat menetapkan tersangka jika terbukti ada tindakan merugikan keuangan negara. Sebagai anak bangsa kami menunggu itu.
Jangan sampai kami mempertanyakan kinerja Kepala Kejari Banyuasin dan Jajaran karena dianggap tidak mampu bekerja, tegas Budi.
Kesempatan itu dalam aksi terlihat seorang pemuda diatas kursi roda sedang terduduk lemas seperti kekurang darah, hal sebagai teaterikal simbol, Kekecewaan terhadap kinerja PMI Banyuasin yang jelas-jelas anggaran yang digunakan salah satunya dari uang pajak rakyat. tutup Budi.
Massa Aksi terlihat membawa truk sebagai mobil komando, korsi roda beserta seorang pemuda penuh perban dibandannya, karton bertuliskan dukungan dan dorongan kekejari Banyuasin dan pengeras suara.
Adapun Pernyataan Sikap Dibacakan Doni AR :
Salam Moral Hukum dan Demokrasi
Puji syukur kehadiran Allah SWT Semoga kita semua selalu dalam lindungan-nya dalam melakukan ektivitas dalam kehidupan sehari – hari
Jaringan Rakyat Nasional Gelorakan Nasionalisme Bersama Rakyat Menyongsong Indonesia Negara Maju.
Sebagai organisasi masyarakat yang menjadi tempat berkumpulnya Anak Bangsa yang terdorong oleh rasa memiliki dan Cinta Tanah Air, Jaringan Rakyat Nasionai hadir dengan Tupoksi sebagai agen kontrol sosial di masyarakat guna meningkatkan parisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas sosiai, memastikan kebijakan pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan mendorong perubahan positif
Bersama ini kami sampaikan bahwa Janngan Rakyat Nasional sangat mendukung pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin untuk terus melakukan upaya hukum dan segera menetapkan tersangka atas dugaan penyelewengan Dana Hibah Tahun 2021 dan Tahun 2023 di Palang Merah indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin
Sebab menurut pengamatan kami dalam kurun waktu tahun anggaran itu, kehadiran Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin tidak berdampak dan bernilai manfaat untuk masyarakat hal ini terlihat dari masih bergantungnya masyarakat banyuasin yang membutuhkan Darah terhadap bantuan dari PMI Palembang sedangkan PMI Banyuasin sendiri entah apa kegiatannya
Hai ini sangat menyakiti hati masyarakat Banyuasin dimana kucuran Dana Hibah untuk PMI Banyuasin yang notabene adalah uang rakyat banyuasn namun diduga habis tanpa diketahui kejelasan dari penggunaannya sehingga sehingga semakin memperkuat adanya Dugaan Penyelewengan atas penggunaan Dana Hibah ini.
Maka dengan ini kami meminta dengan hormat kepada Kepaia Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin untuk terus melanjukan proses hukum dengan melakukan Audit Investigatif, sidik dan lidik serta melakukan pemenisaan secara menyeluruh terhadap penggunaan dana tubah di PMI Banyusaan serta segera menetapkan tersangka terhadap siapapun yang bertanggungawab sehingga permasalahan ini memjadi terang-banderang dan mampu menjawab kegelisahan masyarakat.
Demikianlah sikap aksi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih.
Masa aksi JARNAS disambut Yuan Staf Intel Kejari Banyuasin, kesempatan itu ia menuturkan, pihak Kejari Banyuasin melalui Kasi Pidsus telah memeriksa beberapa saksi, kasus ini terus berjalan sesuai tahapannya jika pada saatnya nanti tentu akan hasilnya akan disampaikan kemasyarakatan.
“saksi – saksi sudah dipanggil, namun berapa jumlah saksi yang dipanggil itu detinya kepidsus, dengan berjalan tahap demi tahap hasilnya nanti jelas akan disampaikan ke publik. tutupnya.