Tak Berkategori

Skandal Proyek Tugu Ikon Pangkalan Balai, JPKP Bongkar Dugaan Markup Rp1,49 Miliar, Warga Sebut Proyek Main-Main

2
Oplus_131072

BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS,COM. — Pembangunan dua tugu ikon di Kota Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, menuai kecaman keras. Proyek bernilai Rp1,49 miliar yang berlokasi di Desa Tanjung Agung dan Kelurahan Seterio ini diduga dikerjakan secara asal jadi, penuh kejanggalan, dan jauh dari spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Lembaga Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Banyuasin menyebut proyek tersebut terindikasi sebagai bentuk nyata pemborosan anggaran yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini proyek brutal. Mutunya parah, keramik tidak dipasang, struktur banyak yang retak dan mengelupas. Bahkan tak ada satu pun lampu penerangan. Ini bukan tugu, ini monumen kegagalan,” tegas Ketua JPKP Banyuasin, Umirtono, SH, Selasa (30/4/2025).

Umirtono juga mencium dugaan kuat adanya praktik markup dan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan proyek. Ia menyebut baik kontraktor maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga tidak menjalankan tanggung jawab sebagaimana mestinya.

“Kami menduga proyek ini sengaja dikerjakan secara asal demi keuntungan kelompok tertentu. Dengan anggaran hampir Rp1,5 miliar, hasilnya sangat tidak masuk akal,” lanjutnya.

Kemarahan tidak hanya datang dari JPKP. Sejumlah warga pengguna jalanl di sekitar lokasi tugu menyampaikan kekecewaan mereka. Mereka menilai proyek ini tidak membawa manfaat apa pun dan justru mencoreng wajah kota.

“Kalau lihat tugunya, kami warga malu. Pecah di mana-mana, keramik bolong, lampu nggak ada. Ini proyek main-main,” kata pengguna jalan tersebut yang minta namanya tidak disebutkan.

Hal senada diungkapkan pengguna jalan lainya.  “Katanya buat kebanggaan kota, tapi ini bikin malu. Duit miliaran habis, hasilnya kayak bangunan tak bertuan,” ujarnya.

Atas kondisi ini, JPKP Banyuasin menegaskan akan segera melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Daerah. Mereka juga mendesak agar Bupati Banyuasin mengambil tindakan tegas.

“Jika kepala daerah tidak bersikap, maka publik patut curiga: siapa yang dilindungi? Jangan ada pembiaran. Dana rakyat harus dipertanggungjawabkan,” ujar Umirtono.

JPKP menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan membuka peluang untuk menggandeng lembaga antikorupsi jika diperlukan.

“Ini bukan sekadar proyek gagal, ini preseden buruk dalam pengelolaan anggaran publik. Jika dibiarkan, maka pembusukan birokrasi akan semakin parah,” tutup Umirtono.(**

Tak Berkategori

BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS,COM.i – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menerima…

Exit mobile version