OKI

Jakor Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi di Desa Bukit Batu, Kejati Mulai Bertindak

0

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Aksi demonstrasi dan penyampaian laporan resmi oleh Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan (Sumsel) terkait dugaan ketidakwajaran harta kekayaan oknum kepala desa serta pungutan dana plasma 15 persen di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, kini membuahkan hasil. Laporan tersebut telah mendapat disposisi resmi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Surat laporan yang dilayangkan Jakor Sumsel usai aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejati Sumsel, Jumat (18/7/2025), telah diserahkan Bidang Intelijen ke PTSP dan kini masih menunggu disposisi lebih lanjut.

Pihak Kejati membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses telaah awal, termasuk verifikasi dokumen serta pemetaan dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan harta kekayaan kepala desa dan pengelolaan dana plasma maupun koperasi di Bukit Batu.

“Surat laporan kemarin sudah masuk melalui bidang intel dan dilaporkan ke PTSP. Saat ini suratnya masih dalam proses disposisi oleh Pak Kajati, dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh bidang yang menangani,” ujar salah satu staf pelayanan PTSP Kejati Sumsel kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Jakor Sumsel Fatrianto TH SH menyambut perkembangan ini dengan sikap tegas.

Ia menekankan bahwa laporan tersebut tidak boleh berhenti di meja administrasi, melainkan harus ditindaklanjuti secara substantif melalui proses penyelidikan yang menyeluruh.

“Kami pastikan, Jakor Sumsel akan terus mengawal laporan ini secara serius. Masyarakat Bukit Batu sudah terlalu lama dibungkam dan dirugikan. Jika Kejati membutuhkan tambahan data, kami siap membantu. Data yang kami serahkan waktu itu sudah setengah matang,” ujar Fatrianto kepada awak media Selasa (29/7/2025).

Fatrianto juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dan testimoni tambahan yang memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana kemitraan plasma dan koperasi desa.

Dia juga mendesak agar Kejati Sumsel melibatkan Kejaksaan Negeri OKI sebagai institusi penegak hukum di tingkat daerah, serta membuka ruang partisipasi publik dalam proses klarifikasi dan investigasi.

“Kita semua ingin transparansi dan akuntabilitas. Kasus ini menyangkut hak ekonomi warga desa yang selama ini dipaksa diam. Jangan biarkan ini hanya jadi laporan yang berdebu di meja kejaksaan,” tandasnya.

Perkembangan ini menjadi sinyal awal bahwa tekanan masyarakat sipil terhadap dugaan ketidakadilan di Desa Bukit Batu mulai membuahkan respons dari institusi penegak hukum.

Kini, publik menanti langkah nyata dari Kejati Sumsel untuk mengusut dan menuntaskan persoalan yang selama ini membelenggu warga Bukit Batu. (Luk)

Exit mobile version