Tak Berkategori

Insan Pers Banyuasin Syukuran Kepindahan Kapolres, Harap Kepemimpinan Baru Lebih Terbuka

9
×

Insan Pers Banyuasin Syukuran Kepindahan Kapolres, Harap Kepemimpinan Baru Lebih Terbuka

Sebarkan artikel ini

BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM – Puluhan insan pers di Kabupaten Banyuasin menggelar syukuran sederhana sebagai wujud rasa syukur atas kepindahan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prasetowo, SIK, MH, sekaligus menyambut Kapolres Banyuasin yang baru, AKBP Risnan Aldino, SIK, M.Si.

Acara yang digelar di salah satu lokasi kuliner di Banyuasin, Rabu (7/1/2026), ditandai dengan pemotongan dua ekor ayam jago. Kegiatan ini dihadiri wartawan dari berbagai organisasi pers yang selama ini aktif melakukan peliputan di wilayah Banyuasin.

Syukuran tersebut bukan sekadar seremoni, namun juga menjadi ruang refleksi insan pers terhadap hubungan komunikasi antara aparat penegak hukum dan media. Sejumlah wartawan berharap, di bawah kepemimpinan Kapolres yang baru, komunikasi dengan insan pers dapat berjalan lebih terbuka dan profesional.

“Harapan kami ke depan, Kapolres yang baru dan jajarannya bisa lebih terbuka terhadap insan pers. Jangan sampai konfirmasi sulit dilakukan, atau hanya bisa melalui orang-orang tertentu saja,” ujar salah satu wartawan yang hadir.

Kritik terhadap minimnya keterbukaan pejabat publik juga disampaikan oleh seorang wartawan senior Banyuasin yang enggan disebutkan namanya. Ia menilai, sikap pejabat yang enggan memberikan konfirmasi justru berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Sangat disayangkan jika seorang pejabat publik, termasuk Kapolres dan jajarannya, tidak mau memberikan tanggapan atau konfirmasi kepada wartawan. Padahal keterbukaan informasi publik adalah kewajiban,” tegasnya.

Ia menambahkan, konfirmasi merupakan bagian penting dari kerja jurnalistik agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak merugikan pihak manapun.

“Kalau wartawan sudah berupaya konfirmasi tapi tidak direspons, lalu berita tetap tayang, baru setelah itu muncul klarifikasi. Ini seharusnya tidak terjadi. Pejabat publik harus memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.

Insan pers Banyuasin berharap, pergantian pimpinan di tubuh Polres Banyuasin menjadi momentum perbaikan komunikasi dan sinergi antara kepolisian dan media, demi penyampaian informasi yang akurat, terbuka, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.Insan Pers Banyuasin Syukuran Kepindahan Kapolres, Harap Kepemimpinan Baru Lebih Terbuka.(WT)