HUT RI ke-79 di Palembang: Kemenkumham Sumsel Beri Remisi Khusus dan Hadirkan Inovasi Layanan Paspor

Kemenkumham129 Dilihat

 

PALEMBANG, SUMSEL  JARRAKPOS, – Momen peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Palembang berlangsung meriah dengan berbagai kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Selatan (Kemenkumham Sumsel). Salah satu acara yang mencuri perhatian adalah pemberian remisi bagi para narapidana, termasuk mereka yang terlibat kasus korupsi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, memimpin langsung upacara peringatan di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang pada Sabtu (17/8/2024). Acara ini tidak hanya dihadiri oleh pejabat tinggi, tetapi juga diikuti dengan antusias oleh masyarakat dan jajaran imigrasi.

“Remisi akan diberikan langsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan, termasuk untuk narapidana kasus korupsi,” kata Dr. Ilham Djaya. Namun, ia menegaskan bahwa remisi hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat, seperti sudah inkrah dan berkelakuan baik selama di tahanan.

Tidak semua narapidana korupsi berhak mendapatkan remisi. Bagi mereka yang hukumannya belum inkrah atau sedang dalam proses hukum lainnya seperti peninjauan kembali (PK), remisi ini belum dapat diberikan. “Narapidana yang mendapatkan hukuman maksimal seperti hukuman mati atau seumur hidup juga tidak berhak mendapatkan remisi,” tambahnya.

Dr. Ilham berharap bahwa pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berkelakuan baik dan tidak kembali melakukan kejahatan setelah bebas. “Kami ingin mereka yang sudah berkelakuan baik dapat berkontribusi positif bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza, turut menyampaikan bahwa tema upacara HUT RI kali ini adalah “Nusantara Baru, Indonesia Maju”. Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat sangat antusias dengan adanya layanan e-paspor, terutama untuk keperluan umroh. “Sekitar 70% pemohon paspor adalah untuk keperluan umroh,” ujarnya.

Sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik, Khairil Mirza juga mengumumkan rencana peluncuran layanan *drive thru* paspor, di mana masyarakat bisa mengambil paspor tanpa perlu turun dari kendaraan. “Kami telah menyiapkan lokasi di wilayah kantor imigrasi dan tinggal menunggu anggaran dari pusat,” jelasnya.

Dengan berbagai inovasi dan kemudahan yang ditawarkan, Kemenkumham Sumsel berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sembari merayakan HUT RI ke-79 dengan penuh semangat dan kebanggaan. (WNA)