HUT RI ke-78, Wakil Gubernur Sumsel Secara Simbolis Menyerahkan Remisi kepada Warga Binaan di Lapas Perempuan Kelas II A

Kemenkumham245 Dilihat

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Sebanyak 11.302 warga binaan di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumsel mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan ke 78 RI.

Dimana, Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya menyerah langsung secara simbolis remisi kepada warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Kamis (17/8).

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani binaan di dalam lapas,” kata Mawardi.

Menurutnya, remisi ini merupakan hal yang membahagiakan bagi warga binaan yang saat ini sedang dalam masa tahanan.

“Kebahagiaan ini tentu harus diiringi dengan perubahan perilaku sehingga dapat semakin baik jika nantinya telah kembali ke tengah masyarakat,” terangnya.

Mawardi pun mengapresiasi jajaran Kemenkumham yang terus melakukan pembinaan terhadap narapidana.

“Terima kasih kepada semua jajaran Kemenkumham yang tidak lelah membina warga binaan ini. Semoga semua warga dapat semakin berperilaku baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan, tercatat saat ini jumlah narapidana di Sumsel yakni sebanyak 15.789 yang tersebar di 20 lapas dan rutan yang ada di Sumsel.

“Remisi tahun ini diberikan kepada 11.302 warga binaan yang telah memenuhi persyaratan yakni keputusan hukum yang sudah inkrah dan sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan serta mereka yang berkelakuan baik,” paparnya.

Dia menyebut, remisi yang diberikan untuk masing-masing warga binaan bervariasi mulai dari 1 bulan, 3 bulan dan 6 bulan.

Bahkan diketahui pada remisi kali ini, sedikitnya 210 orang mendapatkan remisi bebas murni dari negara.

“Remisi juga diberikan untuk warga binaan anak-anak sebanyak 91 orang. Kasus yang paling banyak adalah narkotika,” ujarnya.

Tidak hanya itu, persoalan yang saat ini masih menjadi perhatian adalah over kapasitas di sejumlah lapas. Termasuk di lapas perempuan Kelas II A Palembang.

“Lapas disini over hingga 225 persen. Jadi, sel yang biasanya diisi 2, harus diisi 12 orang atau lebih. Inilah yang jadi perhatian kita,” pungkasnya. (Rillis)