GMMPS Desak DPRD Kota Palembang Segera Lakukan Sidak terhadap Aktifitas Wahana G-Walk

Daerah, Palembang2131 Dilihat

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Puluhan massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Milenial Peduli Sumatera Selatan (GMMPS) menggelar aksi demo di Kantor DPRD Kota Palembang, Jumat ,(12/01/24).

Dalam aksi demo tersebut, massa aksi mendesak pihak DPRD Kota Palembang segara melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap aktifitas wahana permainan Citraland G-Walk di kawasan Kertapati Palembang.

Menurut Koordinator aksi, Diaz bahwa dari hasil investigasi pihaknya di lapangan mencatat adanya dugaan pelanggaran terhadap dokumen perizinan dan regulasi yang berlaku.

“Untuk itu, kami meminta dan mendesak pihak DPRD Kota Palembang tidak tutup mata prihal tersebut segera lakukan sidak dan pemanggilan terhadap para pihak yang terkait,”ungkap dia.

Bukan hanya itu, ditegaskan Diaz bahwa pihaknya juga menyoroti soal keamanan dan keselamatan para pengunjung terutama terkait wahana Ferris Whee yang tersedia di wahana permainan Citraland G-Walk tersebut.

“Kami menilai wahana tersebut bukanlah sebagai fasilitas umum perumahan justru lebih mengarah bersifat komersil karena setiap pengunjung harus membayar jika mau bermain di setiap wahana,”kata dia.

Diaz menilai wahana permainan tersebut tergolong dalam usaha rekreasi sehingga dibutuhkan rekomendasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Palembang.

“Maka, kami juga meminta kepada pihak DPRD Kota Palembang untuk memanggil pihak Disbudpar Kota Palembang agar dapat memberikan penjelasan terperinci dan tertulis terkait perizinan untuk kegiatan rekreasi G-Walk di Perumahan Citraland,”jelas dia.

Lebih lanjut, Diaz menegaskan apabila terbukti belum mengantongi izin usaha rekreasi, maka pihaknya mendesak pihak DPRD Kota Palembang segera mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Palembang untuk menutup wahana tersebut.

“Jika terbukti belum mengantongi izin terkait rekreasi, maka kami mendesak segera di tutup wahana G-Walk tersebut oleh pihak Pemkot Palembang,”tegas dia.

Wahyudi menambahkan pihaknya juga menyoroti soal amdal lalin dan soal pakir kendaraan di wahana tersebut.

“Kami menduga wahana tersebut belum mengantongi dokumen amdal lalin bahkan dokumen izin parkir dari pihak terkait. Karena wahana tersebut terindikasi terletak di luar kompleks,”tuturnya.

Wahyudi secara tegas mendesak pihak DPRD Kota Palembang untuk segera memanggil pihak Dinas Perhubungan (Dishub) terkait amdal lalin dan izin parkir wahana tersebut.

“Karena dari hasil investigasi kami di lapangan terlihat untuk parkir kendaraan di wahana tersebut dikendalikan oleh satpam perumahan bukan juru parkir yang resmi.

Oleh karena itu, kami diduga kuat telah terjadinya parkir liar bahkan terindikasi juga mengakibatkan kebocoran retribusi parkir dan pajak lahan parkir yang seharusnya masuk di PAD Kota Palembang,”beber dia seraya berkata selamatkan PAD Kota Palembang.

Sementara itu, para pendemo diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Sekretariat DPRD Kota Palembang, Juanariah mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini kepada anggota komisi 2 dan komisi 3 DPRD Kota Palembang.

“Aspirasi ini akan kami teruskan ke Komisi 2 dan 3 DPRD Kota Palembang nantinya,”kata dia.