PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS- Nasib memilukan yang dirasakan sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer di SD Negeri 50 Palembang.
Pasalnya, sejumlah GTT dan PTT itu harus rela menelan air liur lantaran diduga telah mendapatkan perlakuan tidak adil. Lantaran upah yang seharusnya didapatkan penuh, justru diduga kuat telah disunat secara paksa alias dipotong oleh Kepala Sekolah tersebut.
Peristiwa ini dibenarkan oleh salah satu PTT berinisial A kepada awak media saat ditemui di SD Negeri 50 Palembang, Sabtu (02/03/24).
“Ya benar, gajiku di potong oleh oknum Kepala Sekolah,” ucap dia.
Lanjut dia, oknum Kepsek berdalil pemotongan tersebut sebagai uang titipan yang diperuntukan guna membayar gaji petugas kebersihan dan keperluan sekolah yang tak terduga.
“Gajiku semestinya Rp. 2.100.000, namun dipotong sebagai uang titipan untuk gaji petugas kebersihan dan keperluan sekolah yang tak terduga sebesar Rp 300 ribu, sehingga total gaji yang aku terima cuman Rp 1.800.000 Pak,”pengakuan dia.
Lebih lanjut, awak media mewawancarai PTT lainnya di sekolah tersebut, terkait dugaan pemotongan ini.
“Tergantung kondisi Pak, dan saya tidak mau terlibat Pak dalam masalah ini langsung saja tanya sama yang berwenang pak,”ujar R dengan singkat kepada wartawan sembari bergegas meninggalkan ruangan Tata Usaha (TU).
Sementara itu, dari pengakuan salah satu GTT di sekolah tersebut bahwa gajinya di potong hingga 50 persen.
“Misal gaji aku 2 juta, di transfer dan besok di minta lagi 1 juta,”ungkap dia dengan singkat seraya berkata mohon di rahasiakan namanya karena takut akan di pecat oleh oknum kepala sekolah jika ketahuan memberikan informasi.
Lebih lanjut, Narasumber tersebut mengaku bahwa kejadian ini sudah berlangsung dari tahun 2022 sampai dengan Januari 2024.
“Sebenarnya kejadian ini sudah berlangsung dari Tahun 2022 – Januari 2024″pengakuan dia kepada awak media
Bendahara SD Negeri 50 Palembang, Eka Pujakusuma mengatakan dirinya tidak mau memberikan keterangan soal ini.
“Saya tidak bisa memberikan keterangan namun saya akan berikan keterangan hanya kepada Inspektorat terkait hal ini,”tegas dia kepada awak media.
Namun, oknum Kepala SD Negeri 50 Palembang belum dapat ditemui karena tidak berada di sekolah, bahkan pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang belum juga berhasil dimintai konfirmasi prihal ini.