PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Polemik penggunaan atribut budaya dalam kegiatan olahraga mencuat di Kota Palembang. Forum Pariwisata dan Budaya (FORWIDA) Sumatera Selatan secara resmi melayangkan surat terbuka kepada Wali Kota Palembang dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, menyusul pelaksanaan Lomba Lari 100 Meter Piala Wali Kota Palembang yang digelar pada 15 Maret 2026.
Surat terbuka bernomor 02/FORWIDA/III/2026 yang diterbitkan pada 16 Maret 2026 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum FORWIDA Sumsel, Dr.Ir.Diah K. Pratiwi., M.T. Dalam pernyataannya, FORWIDA menyampaikan keberatan atas penggunaan gandik oleh peserta laki-laki dalam ajang tersebut.
Gandik Dinilai Memiliki Pakem Budaya yang Sakral
FORWIDA menegaskan bahwa gandik merupakan bagian dari warisan budaya Sumatera Selatan yang memiliki nilai historis dan filosofis tinggi. Dalam tradisi adat, gandik dikenakan oleh perempuan yang telah menikah, sementara laki-laki menggunakan tanjak sebagai penutup kepala adat.
Organisasi yang berdiri sejak 29 Januari 2019 itu menilai penggunaan gandik di luar ketentuan adat berpotensi menurunkan marwah benda budaya. Terlebih, atribut tersebut dipadukan dengan busana olahraga dan digunakan dalam konteks perlombaan lari yang bersifat rekreatif.

“Benda warisan budaya harus digunakan sesuai pakemnya sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai luhur nenek moyang,” tulis FORWIDA dalam surat tersebut.
Keberatan Resmi dan Tiga Tuntutan
Atas kejadian tersebut, FORWIDA menyampaikan tiga sikap resmi:
Menyatakan keberatan atas penggunaan gandik oleh peserta laki-laki karena dinilai sebagai bentuk penyimpangan yang merendahkan martabat simbol budaya daerah.
Meminta panitia dan penyelenggara acara agar lebih selektif serta memahami pakem penggunaan atribut budaya dalam setiap kegiatan.
Mendesak agar kejadian serupa tidak terulang pada agenda kegiatan lain di masa mendatang.
FORWIDA juga mengingatkan bahwa benda budaya tidak semestinya digunakan untuk tujuan hiburan yang bersifat lucu-lucuan atau iseng, melainkan harus selaras dengan nilai adat dan etika pemakaiannya.
Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya
Melalui surat terbuka tersebut, FORWIDA mengajak seluruh elemen masyarakat di Sumatera Selatan untuk bersama-sama menjaga kehormatan dan kelestarian budaya daerah.
Sebagai organisasi berbasis kolaborasi penta helix melibatkan akademisi, budayawan, pemerintah, pengusaha, dan wartawan, FORWIDA menegaskan komitmennya dalam merawat identitas budaya lokal di tengah arus modernisasi kegiatan publik.
Surat terbuka itu ditutup dengan harapan agar pemerintah daerah dan seluruh penyelenggara kegiatan semakin peka terhadap nilai budaya dalam setiap pelaksanaan acara. ***













