PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Dugaan penyalahgunaan anggaran di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan semakin mencuat. Setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumsel kini mengambil langkah lebih lanjut dengan melaporkan KONI Sumsel ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.
Laporan resmi ini disampaikan langsung ke Kantor BPKP Sumsel pada Selasa (5/3/2025). Ketua Forum Cabor Sumsel, Lidayanto S.Sos., M.Si., didampingi Sekretaris Forum, Cik Naya, mengungkap adanya indikasi rekening ganda yang digunakan dalam pengelolaan keuangan KONI Sumsel, yakni atas nama “KONI Sumsel” dan “Komite Olahraga Nasional Sumatera Selatan.”
Dalam dokumen yang diserahkan, Forum Cabor Sumsel menyoroti dugaan penyalahgunaan dana hibah dari APBD Perubahan 2024 sebesar Rp. 10 miliar, serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) sekitar Rp. 250 juta yang diterima KONI Sumsel dari pihak ketiga.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran, sementara banyak atlet yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 justru tidak mendapatkan dukungan dana yang layak,” ungkap Lidayanto.
Ia menambahkan, akibat minimnya alokasi anggaran, banyak atlet harus menggunakan biaya pribadi untuk mengikuti ajang olahraga tingkat nasional tersebut.
“Kalau memang ada dana, seharusnya itu bisa dialokasikan untuk kepentingan atlet. Faktanya, banyak atlet malah berjuang sendiri tanpa bantuan,” tegasnya.
Ironisnya, di saat bantuan untuk atlet begitu minim, pengurus KONI Sumsel justru disebut-sebut menerima gaji hingga puluhan juta rupiah per bulan.
Forum Cabor Sumsel juga menyoroti penggunaan rekening ganda dalam pengelolaan dana KONI. Selain itu, ada dugaan pelanggaran aturan terkait penerimaan dana CSR, mengingat organisasi penerima hibah APBD seharusnya tidak diperbolehkan menerima bantuan tambahan dari pihak ketiga.
“Kami ingin mengetahui dengan jelas ke mana aliran anggaran ini digunakan. Apakah bantuan ini benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, atau justru ada kepentingan tertentu di baliknya?” lanjut Lidayanto.
Di tempat yang sama, Sekretaris Forum Cabor Sumsel, Cik Naya, menambahkan bahwa beberapa Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabor di Sumsel hanya menerima bantuan Rp. 2 juta, jumlah yang sangat kecil dibandingkan kebutuhan mereka.
“Kami melihat ada ketimpangan dalam penggunaan anggaran. Atlet berjuang membawa nama Sumsel, tetapi justru dibiarkan kesulitan. Sementara itu, pengurus KONI malah mendapatkan gaji besar. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.
Dengan laporan ini, Forum Cabor Sumsel berharap BPKP Sumsel segera melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran KONI Sumsel. Jika ditemukan pelanggaran hukum, mereka meminta aparat penegak hukum segera memprosesnya.
“Kami mendesak agar BPKP segera mengklarifikasi dan mengaudit penggunaan dana KONI. Jika ada penyelewengan, kami ingin pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas,” pungkas Lidayanto. (WNA)