PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Pelantikan Forum Komite SMA/SMK/SLB Sumatera Selatan (FK-S4) periode 2026–2029 di Auditorium Graha Bina Praja, Sabtu (2/5/2026), tak sekadar seremoni. Di balik agenda resmi yang dipimpin Gubernur Sumatera Selatan itu, terselip kegelisahan lama: praktik sumbangan sekolah yang kerap dituding sebagai pungutan terselubung.
Ketua Dewan Pengawas Forum Komite Sekolah Swasta (DPS-FKSS), Ir. Suparman Romas, secara terbuka mengakui persoalan tersebut sebagai isu laten yang terus berulang. Ia menyebut, di lapangan, batas antara “sumbangan” dan “pungutan” kerap kabur—bahkan memicu kritik publik hingga sorotan aktivis dan lembaga swadaya masyarakat.
“Secara aturan sudah jelas dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Pungutan itu ada batasannya, bahkan bisa dilarang. Tapi sumbangan diperbolehkan. Persoalannya, praktik di lapangan seringkali mekanisme sumbangan ini terasa seperti pungutan,” ujar Suparman.
Menurut dia, situasi tersebut menempatkan komite sekolah dalam posisi dilematis. Di satu sisi, sekolah masih membutuhkan dukungan tambahan untuk memenuhi standar layanan pendidikan yang ideal—mulai dari kualitas pengajaran hingga sarana prasarana. Di sisi lain, komite dibayangi kekhawatiran akan dianggap melanggar aturan.
Suparman menilai, ketergantungan penuh pada anggaran pemerintah belum cukup untuk menjawab ekspektasi orang tua terhadap mutu pendidikan. “Kalau hanya mengandalkan dana pemerintah, kita belum bisa mencapai kondisi ideal yang diharapkan orang tua. Di sinilah peran komite menjadi penting,” katanya.

Namun, ia tak menampik bahwa ruang partisipasi tersebut rawan disalahgunakan. Karena itu, DPS-FKSS dibentuk sebagai instrumen pengawasan sekaligus pendampingan agar kebijakan komite tetap berada dalam koridor hukum.
“Kami tidak akan membela jika komite jelas melanggar. Tapi tugas kami memastikan sejak awal mereka paham mana yang boleh dan tidak. Pencegahan itu lebih penting,” ujar dia.
Lebih jauh, Suparman juga menyinggung narasi “sekolah gratis” yang kerap disalahartikan publik. Ia mendukung gagasan Gubernur Sumatera Selatan tentang “sekolah berkeadilan”, namun menilai istilah tersebut perlu dijelaskan secara proporsional agar tidak memunculkan ekspektasi keliru.
“Kalau dimaknai bebas biaya sepenuhnya—seragam, buku, semua gratis—itu ideal. Tapi realitanya belum sepenuhnya bisa seperti itu. Maka perlu ada pemahaman bersama,” katanya.
Momentum pelantikan ini juga dimanfaatkan untuk mendorong sinkronisasi menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Forum komite berencana menggelar koordinasi lintas pihak guna mencegah terulangnya polemik penerimaan siswa yang sempat mencuat sebelumnya.
FK-S4, kata Suparman, akan merangkul berbagai elemen—mulai dari akademisi, pengusaha, jurnalis, hingga aktivis—untuk merumuskan pola kebijakan pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel di Sumatera Selatan.
“Kalau kita bermain di luar regulasi, risikonya jelas: berhadapan dengan hukum. Maka jalan satu-satunya adalah konsisten menjalankan aturan,” ujarnya. (WNA)













