DPRD Prabumulih Sahkan KUA PPAS APBD Induk 2025, Pemkot Siap Jalankan Program Tahun Depan

Daerah, Prabumulih2781 Dilihat

PRABUMULIH, SUMSELJARRRAKPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna pada Minggu, 15 September 2024, di Ruang Sidang DPRD Kota Prabumulih dengan  agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Induk 2024, yang diikuti dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota dan pimpinan DPRD terkait pembahasan KUA-PPAS APBD Induk 2025.

Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno, SE, M.IKom, saat dikonfirmasi oleh awak media, mengonfirmasi pengesahan tersebut.

“Benar, KUA-PPAS APBD Induk 2025 telah disahkan dalam rapat paripurna. Anggaran tahun depan sebesar Rp 1,172 triliun,” ujar Sutarno

Ia menjelaskan, setelah pengesahan KUA-PPAS APBD Induk 2025, DPRD akan segera melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Induk 2025.

“Pembahasan Raperda APBD Induk 2025 akan dilakukan setelah pengesahan KUA-PPAS. Kami berharap proses ini berjalan lancar agar dapat segera diterapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Prabumulih, H. Elman, ST., MM, turut mengonfirmasi bahwa kesepakatan mengenai KUA-PPAS APBD Induk 2025 telah dicapai dalam rapat paripurna tersebut.

“Betul, KUA-PPAS APBD Induk 2025 telah disahkan bersama DPRD dalam sidang paripurna,” ujarnya.

Elman berharap agar Raperda APBD Induk 2025 dapat segera disahkan menjadi Perda, sehingga program-program prioritas pemerintah dapat segera dilaksanakan.

“Kami optimistis, jika APBD Induk 2025 disahkan, berbagai program yang telah kami susun dapat dijalankan mulai tahun depan demi kesejahteraan masyarakat Prabumulih,” pungkasnya.