BeritaDaerahMusi Rawas

DPRD Musi Rawas Dan Pemkab Bahas Pra-Anggaran 2025 serta Nasib Pegawai Non-ASN

0

 

MUSIRAWAS SUMSELJARRAKPOS.com-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk membahas Pra-Anggaran 2025 serta kebijakan terkait Pegawai Non-ASN. Rapat berlangsung di Ruang Banggar DPRD Musi Rawas, Jumat (28/2/2025).

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas H. Ali Sadikin, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda.

Dalam rapat ini, pembahasan difokuskan pada strategi pengelolaan anggaran daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran. Selain itu, salah satu isu utama yang dibahas adalah keberlanjutan status Pegawai Non-ASN di lingkungan Pemkab Musi Rawas, mengingat regulasi yang terus berkembang terkait tenaga honorer di Indonesia.

Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus CIK Oalah menegaskan, pentingnya transparansi dalam penyusunan anggaran serta perhatian khusus terhadap kesejahteraan pegawai Non-ASN. “Kami ingin memastikan bahwa anggaran 2025 benar-benar berpihak kepada kesejahteraan masyarakat, termasuk pegawai Non-ASN yang telah berkontribusi besar dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Rapat ini mencerminkan komitmen DPRD dan Pemkab Musi Rawas dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih baik serta memberikan kepastian bagi tenaga kerja Non-ASN di daerah tersebut. Hasil dari diskusi ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Snd)

Exit mobile version