DPRD Gelar Rapat Konsultasi Terkait Penjadwalan Paripurna Propemperda TA 2024, Pembahasan RPPA TA 2023, RPJPD TA 2025-2045 dan Raperda Muba TA 2024

Advertorial373 Dilihat

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Penjadwalan Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024, Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023.

Pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025-2045 dan Pembahasan Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 bertempat di ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (27/05/2024) Pagi.

Rapat Konsultasi ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Sugondo dihadiri Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE, Ketua Fraksi-Fraksi DPRD, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Iin Parlina, SH.,MH.

Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Muba menyetujui Penjadwalan Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024, Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023.

Pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025-2045 dan Pembahasan Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 untuk dibahas lebih lanjut oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. (ADV)