Tak Berkategori

Diserang 10 Berita Sehari, Nova Tri Lestari: Saya Korban Pelecehan, Bukan Pelaku!

48
×

Diserang 10 Berita Sehari, Nova Tri Lestari: Saya Korban Pelecehan, Bukan Pelaku!

Sebarkan artikel ini

BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM. – Nama Nova Tri Lestari mendadak jadi sorotan publik usai sederet pemberitaan di media sosial yang menyeret-nyeret dirinya dalam dugaan kasus pribadi. Tak tinggal diam, Nova didampingi tim kuasa hukumnya menggelar jumpa pers, Jumat (13/2/2026), untuk memberikan klarifikasi tegas atas tudingan yang dinilainya sebagai fitnah.

Dalam konferensi pers tersebut, Nova hadir bersama penasihat hukumnya, Drs. Haji Naharta SH., MH yang diwakili Simamora, serta Darmadi dari Lembaga FP2KP. Ia juga telah memberikan kuasa kepada dua advokat, Sadli, S.H., M.H., C.Med dan Danico Wisdana, S.H., untuk menghadapi gugatan di pengadilan.

“Saya tegaskan, saya ini korban pelecehan melalui chat, bukan pelaku kejahatan seperti yang digiring opini di media,” tegas Nova.
Bermula dari Laporan ke Polisi
Nova menjelaskan, polemik ini berawal dari laporan pidana yang ia layangkan terhadap mantan kekasihnya berinisial B di Polres Banyuasin. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelecehan melalui pesan singkat.

Namun, perkara itu justru melebar setelah seseorang berinisial F melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya ke sejumlah instansi pemerintah, yakni Bakesbangpol Banyuasin, BKD, serta Inspektorat.

Dalam somasi itu disebutkan permintaan pencabutan surat dan pemberian sanksi terhadap Nova.
“Padahal saya sama sekali tidak punya persoalan dengan perempuan tersebut. Ini murni masalah pribadi yang kemudian menyeret-nyeret instansi tempat saya bekerja,” ujarnya.

Nama Instansi Ikut Terseret
Nova menilai, langkah somasi ke instansi pemerintah sangat tidak relevan dan berlebihan. Apalagi, dalam satu hari, terdapat sekitar 10 berita yang memuat namanya secara masif.

“Dalam satu hari mereka memberitakan saya sampai 10 kali. Menurut saya itu fitnah semua dan sangat mengganggu. Instansi saya dicatut, bahkan ada media yang menulis seolah-olah saya pelaku utama tanpa konfirmasi kepada saya. Ini jelas melanggar kode etik jurnalistik,” katanya.

Tak hanya itu, dalam sejumlah pemberitaan disebutkan dirinya terancam diberhentikan dari PPPK. Nova mengaku terpukul, sebab untuk mencapai posisinya saat ini bukan perkara mudah.

Ia merupakan peserta seleksi CASN PPPK tahap II yang meraih peringkat pertama Sarjana Sosial se-Kabupaten Banyuasin dengan skor 490. Dalam kesehariannya, ia aktif sebagai staf kepala OPD serta memegang sejumlah tugas penting, mulai dari Operator Srikandi Kepala OPD, Operator Innovation Government Award, Operator Sirup, hingga Operator Dharma Wanita Persatuan Bakesbangpol Banyuasin.

“Satu minggu ini pekerjaan saya terbengkalai karena harus menghadapi ini semua. Padahal ini masalah pribadi, kenapa harus menyeret-nyeret tempat saya bekerja?” ujarnya.

Seruan untuk Perempuan: Jangan Takut Speak Up

Di akhir pernyataannya, Nova menyampaikan pesan kepada perempuan di Indonesia agar tidak takut bersuara jika mengalami pelecehan.

“Kalau kita sebagai korban justru digiring seolah-olah bersalah demi membela pelaku, perempuan lain akan takut melapor. Negara melindungi perempuan. Jangan takut untuk speak up,” katanya.

Ia berharap laporannya di Polres Banyuasin segera ditindaklanjuti dan persoalan ini bisa menemui titik terang.

“Setidaknya kalau tidak bisa menabur kebaikan, jangan menabur duri di kehidupan orang lain,” tutup Nova.(WT)