Kemenkumham

Dirkeswat Ditjenpas Tinjau Layanan Kesehatan dan Rehabilitasi di Rutan Kelas I Palembang

1

 


 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi (Dirkeswat) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), dr. Adhayani Lubis, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang dalam rangka monitoring, evaluasi, serta peninjauan sarana dan prasarana pelayanan dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, bersama Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, beserta jajaran.

Dalam kegiatan tersebut, dr. Adhayani Lubis memfokuskan perhatian pada tiga aspek utama yang menjadi hak dasar warga binaan, yaitu: pelayanan kesehatan, pelayanan makanan, dan pelayanan rehabilitasi. Monitoring dan evaluasi dilakukan secara langsung di beberapa fasilitas penting, termasuk area dapur, alur distribusi bahan makanan, serta klinik kesehatan Rutan.

Melalui tinjauan ini, Dirkeswat menilai sejauh mana pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar dan kebutuhan warga binaan, terutama dalam aspek kesehatan dan nutrisi. Beliau menekankan pentingnya makanan yang sehat, enak, dan higienis sebagai indikator utama kualitas layanan di bidang pengolahan makanan.

Selain peninjauan fasilitas, dr. Adhayani juga memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh jajaran Rutan Kelas I Palembang. Ia berpesan agar seluruh petugas terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik, baik kepada warga binaan maupun kepada masyarakat luar.

“Kebersihan lingkungan harus terus ditingkatkan guna mencegah timbulnya penyakit di dalam rutan. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjaga kesehatan warga binaan secara menyeluruh,” tegas dr. Adhayani.

Kunjungan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan. Diharapkan, pelayanan yang berkualitas akan mendukung proses rehabilitasi, sehingga para warga binaan dapat menjalani masa pidananya dengan aman, sehat, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif. (Rillis)

Exit mobile version