PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Keberlanjutan program penanggulangan HIV di Kota Palembang dinilai tidak bisa lagi hanya bergantung pada dukungan donor. Pemerintah daerah didorong mengambil peran lebih besar melalui pengalokasian anggaran daerah agar layanan pencegahan, penjangkauan, hingga pendampingan Orang dengan HIV (ODHIV) tetap berjalan secara berkesinambungan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Yayasan Intan Maharani (YIM) dengan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan Kota Palembang. Pertemuan ini bertujuan membangun jejaring dan kemitraan dengan pemerintah sekaligus membahas peluang pendanaan melalui mekanisme Swakelola Tipe III, sehingga organisasi masyarakat sipil (OMS) dapat terlibat langsung menjalankan program yang dibiayai APBD.
Dalam audiensi yang digelar di Kantor Dinas Kesehatan Kota Palembang, kamis (13/8/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr. Hj. Fenty Aprina, M.Kes., Sp.KKLP melalui Kepala Bidang P2PM, Putri Damayanti, S.Psi., M.M., didampingi Yulyana Kusuma Dewi, S.K.M., M.K.M., mengatakan, pemerintah membuka ruang bagi organisasi masyarakat yang memiliki program nyata dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami terbuka terhadap ide dan program dari teman-teman. Silakan ajukan proposal lengkap dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika programnya memberikan dampak langsung kepada masyarakat, akan kami pelajari untuk disesuaikan dengan standar APBD dan diupayakan masuk dalam penyusunan maupun pergeseran anggaran tahun 2027,” kat Putri.
Ia menjelaskan, kegiatan skrining, edukasi, dan penjangkauan masyarakat yang berisiko terinfeksi HIV dapat diusulkan melalui program sasaran kelompok berisiko. Sementara kegiatan yang menyasar Orang dengan HIV dapat disesuaikan dengan program layanan bagi ODHIV.
Menurut Putri, penanggulangan HIV, Aids ,Tuberkolosis dan Malaria (ATM) membutuhkan keterlibatan lintas sektor.
“Persoalan ATM tidak mungkin diselesaikan oleh Dinas Kesehatan saja. Seluruh OPD memiliki kewajiban mendukung program-program strategis sesuai tugas pokok dan fungsinya. Bahkan pemerintah kelurahan mulai mengalokasikan anggaran untuk kegiatan sosialisasi dan pencegahan di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Ia berharap semakin banyak inovasi yang lahir dari organisasi masyarakat sehingga mampu memperkuat upaya pemerintah menekan penyebaran HIV di Kota Palembang.
Sementara itu, Leonardo menilai skema Swakelola Tipe III menjadi peluang besar bagi organisasi masyarakat untuk memperoleh dukungan anggaran pemerintah, asalkan seluruh program disusun secara matang dan akuntabel.
“Swakelola Tipe III memberikan kepastian bahwa pendanaan memang telah disiapkan pemerintah. Namun syaratnya, proposal harus disusun secara jelas, berbasis kebutuhan lapangan, dan pelaksanaannya harus sesuai dengan judul serta target yang diajukan. Pengalaman kami menunjukkan konsistensi antara proposal dan implementasi menjadi kunci keberhasilan,” ujarnya.
Leonardo juga mendorong organisasi masyarakat agar tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi aktif memetakan kebutuhan program di tingkat kelurahan, kecamatan hingga OPD.
“Masih banyak ruang yang belum tersentuh. Teman-teman di lapangan memiliki data dan mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi. Itu bisa menjadi dasar lahirnya inovasi sekaligus bahan bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Ketika organisasi masyarakat dan pemerintah berjalan bersama, dampaknya akan jauh lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Technical Officer Yayasan Intan Maharani, Sari Palupi, mengatakan kolaborasi dengan pemerintah kelurahan menjadi strategi penting karena aparatur wilayah paling memahami kondisi masyarakat di lingkungannya.
“Melalui kader dan pemerintah kelurahan, informasi tentang pencegahan HIV tidak lagi hanya menyasar kelompok populasi kunci, tetapi menjangkau seluruh masyarakat. Komunitas hidup berdampingan dengan warga, sehingga upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Sari.
Menurutnya, organisasi masyarakat memiliki kekuatan dalam pemetaan wilayah berisiko, edukasi masyarakat, serta pendampingan komunitas. Sementara pemerintah memiliki kewenangan dalam pelayanan kesehatan dan dukungan kebijakan.
Ia berharap sinergi tersebut dapat diperkuat melalui dukungan APBD sehingga berbagai inovasi berbasis data lapangan, hasil riset akademisi, serta pengalaman organisasi masyarakat dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Audiensi ini menjadi pesan bahwa penanggulangan HIV tidak cukup hanya mengandalkan tenaga kesehatan ataupun bantuan donor. Dibutuhkan keberpihakan pemerintah daerah melalui kebijakan dan dukungan anggaran agar program pencegahan, skrining, edukasi, hingga pendampingan masyarakat tetap berjalan dan mampu menekan laju penyebaran HIV di Kota Palembang. (WNA)














