Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel Menggelar Rakor Forum Penataan Ruang Tahun 2023

Dinas PUBMTR185 Dilihat

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 dengan Tema “Penyelarasan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPJPD/RPJMD) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah” di Ballroom Grand Atyasa Palembang, Selasa (14/11/23).

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan Bpk. Ir. Affandi, ST., M.Sc dalam sambutannya menyampaikan, agar Forum ini dapat menjadi Forum Diskusi bersama dan sampai saat ini Progres RTRW Provinsi masih dalam Pembahasan Pasal Per-Pasal yang mempunyai 117 Pasal namun sampai saat ini baru mencapai 14 Pasal yang sudah dibahas. dan Dokumen Dokumen lainnya yang dibutuhkan semua sudah diselesaikan namun Berita Acara Kesepakatan dengan DPRD Provinsi yang masih dalam Proses,” kata Affandi.

Affandi mengungkapkan, tujuan pelaksanaan koordinasi ini sebagai sinkronisasi rencana tata ruang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), memastikan arahan kebijakan rencana pembangunan RPJPD dan RPJMD selaras dengan RT-RW kemudian sinkronisasi pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang melalui aplikasi Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR).

” Sebanyak 300 undangan yang hadir pada hari ini merupakan perwakilan dari instansi vertikal dan forkopimda OPD pemerintah provinsi Sumatera Selatan kabupaten kota BUMN BUMD swasta akademisi lembaga mitra pemerintah asosiasi dan narasumber dari pemerintah pusat dari bapenda dari pu bina marga dan tata ruang,” ungkapnya.

Dijelaskan Affandi, hari ini agenda terbagi menjadi dua sesi pagi dan siang dan pada hari ini juga akan di launching sistem informasi SPPR Provinsi, dimana pengguna sistem informasi ini tentunya untuk membantu memudahkan sinkronisasi antara RPJMD dengan rencana pembangunan agar pelaksanaan itu berasal dari APBD Provinsi Sumsel Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dinas PU bina marga.

Jadi harmonisasi antara RT-RW dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) setelah itu RPJMD tentunya akan memberikan jaminan pembangunan daerah yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat lebih baik lagi,” jelasnya.

Sementara Sekda Provinsi Sumatera Selatan Bpk. Ir. SA Supriono menambahkan, bahwa Forum ini dilaksanakan sebagai wahana Penyempurnaan dan Penyelarasan RPJPD dan RPJMD, karena RTRW ini banyak kepentingan baik dari Ekonomi, Sosial, Budaya dan investasi dalam konteks Pembangunan khususnya di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan sehingga dapat mewujudkan Ruang yang Aman, Nyaman Produktif dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara forum ini antara lain yaitu dari Forkopimda Prov. Sumsel, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD Prov. Sumsel, Bupati/ Walikota, DPRD Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan. (WNA)