PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Tak menemui titik terang dasar penangkapan Sekertaris KONI Sumatera selatan Ir Suparman romans atas dugaan indikasi korupsi dana KONI oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) ratusan aktivis Sumatera selatan yang tergabung Aliansi Peduli Keadilan Sumsel, melakukan aksi lanjutan Save Suparman dan Ahmad Taher dihalaman Kejati Sumsel, Kamis (31/08/2023)
Aksi yang telah berjalan sudah 4 hari berturut menuntut netralitas dan transparasi penetapan Suparman Romans dan Ahmad Taher sebagai tersangka dugaan tindak korupsi, yang terkesan dipaksakan dan bermuatan politis.
Hal ini disampaikan oleh Sukma Hidayat saat melakukan orasi, dihadapan ratusan aktivis Sumsel yang tetap mengawal transparasi kasus tersebut.
” ini merupakan hari Ke-4 kami melakukan aksi solidaritas Save Suparman, dimana saat ini masyarakat Sumsel mempertanyakan dasar hukum menetapkan Ir Suparman romans dan Ahmad Taher sebagai tersangka indikasi tindak korupsi dana KONI”, Kata Sukma Hidayat
Dilanjutkannya, Bahwa hasil dari audit dari BPK RI tidak hanya ditemukan kerugian negara 1,5 Milyar Rupiah dan sudah dikembalikan, itupun bukan tidak korupsi melainkan kesalahan adminstrasi dan setelah dikembalikan sehingga dianggap BPK RI tidak terjadi kerugian negara.
Dari aksi selama 4 hari, para massa demonstran tidak mendapati jawaban yang jelas terkait landasan hukum penetapan Suparman Romans dan Ahmad Taher sebagai tersangka, sehingga aksi lanjutan akan tetap digelar sampai Kejati Sumsel memberi jawaban jelas.
“Selain dianggap seolah dipaksakan, penetapan status tersangka Suparman romans dan Ahmad Taher juga tercium ada aroma politis yang begitu kental”, ujar Sukma Hidayat
Dengan penetapan status tersangka tanpa dasar yang jelas, Sukma bersama ratusan aktivis Sumsel yang hadir dalam aksi solidaritas, mulai mempertanyakan kinerja Kejati Sumsel yang seolah tebang pilih.
” Saat ini kami aktivis dan masyarakat Sumsel mulai mempertanyakan kinerja Kejati Sumsel yang kerap kali melakukan kesalahan, seperti kasus jalan tol dimana penetapan tersangka kepada orang yang sudah meninggal dan tidak ada hubungan dengan kasus tersebut, dan kejadian ini kembali terulang tanpa bukti yang jelas Suparman dan Ahmad Taher ditetapkan sebagai tersangka”, tegas Sukma Hidayat
Diakhir orasinya Sukma Hidayat menegaskan bahwa jika Kejati Sumsel tidak mampu netral dan transparan terhadap status tersangka Suparman Romans dan Ahmad Taher pastinya kami akan meminta kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan audit kinerja Kejati Sumsel yang terkesan asal – asalan.
” Jelas dengan terjadinya hal seperti ini, kami akan membawa permasalahan ini kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan meminta agar mengevaluasi dan mengaudit kasus – kasus yang dipegang oleh Kejati Sumsel termasuk penetapan status tersangka Ir Suparman Romans dan Ahmad Taher”, tutup Sukma Hidayat