Daerah

Cetak Advokat Berintegritas di Era Modern, DPC Peradi Palembang dan UIN Raden Fatah Gelar PKPA Angkatan I 2025

11

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS– Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palembang bekerja sama dengan Fakultas Syariah & Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.

Kegiatan yang di mulai 18 Januari – 09 Februari 2025 ini di ikuti sebanyak 22 peserta.

Ketua DPC Peradi Palembang, Dr. Azwar Agus, SH., M.Hum., menegaskan bahwa PKPA bukan sekadar syarat formal untuk menjadi advokat, tetapi juga sebuah proses pembentukan karakter yang kuat dalam menjalankan profesi hukum.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme, etika, serta pemahaman hukum yang komprehensif bagi para calon advokat.

Membangun Advokat Berkelas, Berintegritas, dan Berjiwa Keadilan

Dr. Azwar Agus menyoroti peran advokat sebagai pilar utama dalam penegakan hukum.

Menurutnya, seorang advokat bukan hanya sekadar pembela klien, tetapi juga penjaga keadilan yang bertanggung jawab terhadap masyarakat luas.

“Kami ingin melahirkan advokat yang tidak hanya paham hukum positif, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap nilai-nilai keadilan yang lebih luas, termasuk dalam perspektif hukum syariah.

Kolaborasi dengan Fakultas Syariah & Hukum UIN Raden Fatah adalah langkah strategis untuk mewujudkan advokat yang memiliki wawasan hukum yang lebih mendalam dan humanis,” ujarnya usai menutup kegiatan PKPA di Fakultas Syariah & Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Minggu (09/02/25).

Ditegaskan Rektor Universitas Tamansiswa Palembang ini bahwa profesi advokat bukan hanya pekerjaan, tetapi juga panggilan untuk menegakkan keadilan.

“Oleh karena itu, advokat harus memiliki moralitas tinggi, menjunjung tinggi etika, dan memiliki keberanian dalam membela hak-hak masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum,”tegasnya

Transformasi Advokat di Era Digital: Hukum, Teknologi, dan Adaptasi

Dr. Azwar Agus juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap kemajuan teknologi dalam dunia hukum. Di era digital seperti saat ini, advokat tidak bisa lagi hanya mengandalkan metode konvensional dalam menangani perkara. Penguasaan teknologi, pemanfaatan e-court, serta legal tech menjadi faktor penentu dalam efektivitas kerja seorang advokat.

“Kita hidup di era di mana batas antara hukum dan teknologi semakin menipis. Advokat yang tidak bisa beradaptasi dengan teknologi akan tertinggal. Oleh karena itu, penguasaan digital dalam praktik hukum adalah keharusan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun citra advokat yang modern, profesional, dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Penggunaan media sosial, digital marketing hukum, serta platform konsultasi daring menjadi elemen yang harus mulai dikuasai oleh para calon advokat.

“Seorang advokat harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Teknologi bukanlah ancaman, melainkan alat yang bisa kita manfaatkan untuk mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat,” tambahnya

DPC Peradi Palembang: Komitmen Mencetak Advokat Berkualitas

PKPA ini menjadi bukti nyata komitmen DPC Peradi Palembang dalam meningkatkan kualitas advokat di Indonesia.

Dengan seleksi ketat dan standar pendidikan tinggi, program ini bertujuan melahirkan advokat yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki moralitas yang kokoh dalam menjalankan tugasnya.

Dr. Azwar Agus berharap para peserta PKPA Angkatan I 2025 ini dapat menjadi agen perubahan dalam dunia hukum.

“Saya ingin melihat mereka menjadi advokat yang tidak hanya memiliki kecerdasan hukum, tetapi juga keberanian dan integritas dalam membela keadilan. Ini bukan sekadar profesi, tetapi juga tanggung jawab besar,” tegasnya.

Ia juga mengajak para peserta untuk menjadikan PKPA ini sebagai momentum membangun jaringan profesional yang solid.

Menurutnya, keberhasilan seorang advokat tidak hanya ditentukan oleh ilmunya, tetapi juga oleh kemampuannya dalam membangun koneksi yang kuat dengan sesama praktisi hukum.

Masa Depan Advokat Indonesia: Mewujudkan Profesi yang Bermartabat

Dengan PKPA Angkatan I 2025, harapan besar disematkan kepada para peserta untuk menjadi bagian dari perubahan positif dalam dunia hukum Indonesia.

Kerja sama antara DPC Peradi Palembang dan Fakultas Syariah & Hukum UIN Raden Fatah menjadi langkah nyata dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas di bidang advokasi.

Dr. Azwar Agus kembali menegaskan bahwa advokat adalah profesi yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi. Ia berharap lulusan PKPA ini dapat membawa perubahan nyata dalam sistem hukum Indonesia.

“Profesi advokat adalah profesi mulia. Ini bukan sekadar tentang membela klien, tetapi juga membela keadilan. Jadilah advokat yang berani, jujur, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan amanah hukum,” pungkasnya.

Exit mobile version