PALI, SUMSELJARRAKPOS – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM menyatakan Pemerintah kabupaten PALI sependapat terhadap saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Di mana saran dan masukan DPRD PALI disampaikan kemarin 30 Oktober 2023 pada rapat paripurna membahas Raperda APBD tahun anggaran 2024.
Pada penyampaian pemandangan umum anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi dewan, ada 6 fraksi yang menyampaikan saran dan masukan terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2024.
Fraksi-fraksi tersebut adalah fraksi PDIP, fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Gabungan Gerakan Bintang Pembangunan dan Fraksi Hati Nasional Indonesia
Saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi dewan, Bupati PALI menyatakan sepakat atas saran dan masukan tersebut
Di mana ada beberapa poin saran dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi diantaranya peningkatan kinerja di semua OPD serta sejumlah usulan untuk pembangunan infrastruktur.
“Pembangunan infrastruktur yang disampaikan fraksi-fraksi kami sepakat dan akan menjadi perhatian kami disesuaikan dengan skala prioritas,” ungkap Bupati.
Untuk peningkatan kinerja OPD, Bupati juga sepakat dan telah dilakukan Pemerintah kabupaten PALI dalam mewujudkan visi misi Serasi Nia.
“Peningkatan pelayanan terhadap masyarakat oleh seluruh OPD telah kami lakukan dan terus kami upayakan agar bisa lebih baik,” imbuhnya.
Adanya saran dan masukan dari fraksi Demokrat yang menginginkan pemberian kredit bunga ringan terhadap UMKM, Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten PALI telah meluncurkan program Subsidi bunga pinjaman KUR tanpa bunga.
“Pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 kami juga memfokuskan peningkatan dan pengembangan usaha pelaku UMKM, untuk membantu hal itu, kami telah melaunching program Subsidi bunga pinjaman KUR 0 persen,” sebut Bupati.
Menjawab masukan dari fraksi Demokrat yang menanyakan kontribusi perusahaan tambang batubara serta MHP, Bupati menjabarkan bahwa Pemerintah Kabupaten PALI menerima dana bagi hasil sumber daya alam dan mineral batubara.
“Selain dana bagi hasil serta pembayaran PBB, yang melakukan perbaikan jalan Simpang Raja adalah PT MHP,” jelasnya.
Dengan penjelasan dan jawaban yang telah diberikan, Bupati PALI berharap seluruh anggota dewan menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda.
“Tentunya harapan kami Raperda APBD ini disetujui semua anggota DPRD Kabupaten PALI,” harap Bupati.
Sementara pada rapat paripurna ke-13 dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati PALI terhadap pemandangan umum anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi dewan terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H Asri AG.
Rapat paripurna tersebut diikuti 15 anggota dewan dari 25 anggota DPRD PALI yang ada.
Selain Bupati PALI, hadir juga Wabup Drs H Soemarjono, Sekda PALI Kartika Yanti dan sejumlah kepala OPD serta Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI.
Setelah mendengarkan jawaban Bupati, rapat paripurna diskor dan dilanjutkan pada Senin tanggal 13 November 2023 dengan agenda memberikan kesempatan Komisi Komisi dewan dan Badan Anggaran menanggapi Raperda APBD tahun anggaran 2024.