Bupati Lahat Hadiri Pemberian Remisi Warga Binaan Kelas II A

Daerah, Lahat1035 Dilihat

LAHAT, SUMSELJARRAKPOS – Usai melaksanakan Upacara peringatan HUT RI ke 78,  Bupati beserta Forkominda Kabupaten Lahat pada pukul 11:00 WIB menuju Lapas kelas II A melanjutkan Agenda tahunan yang diselenggarakan Kementrian Hukum dan Ham RI memberikan Remisi Umum bagi Narapidana (Napi).

Bertempat di LP Kelas II A jalan RE, Martadinata Kelurahan Pasar Lama Lahat Kecamatan Lahat Provinsi Sumatera Selatan, pada Kamis (17/08/23).

Dalam pemberian remisi ini hadir Kalapas Lahat Imam Purwanto pada laporannya mengatakan bahwa dari 614 orang kapasitas 261 mendapatkan remisi 507 jumlah Napi mendapatkan remisi Laki 253 orang, 82 orang, tahanan laki- laki.

“Remisi umum yang kami usulkan dari 523 yang terbit 500 orang, bebas langsung 7 orang, sebanyak 507 orang mendapat remisi. Penghuni Lapas saat ini membludaknya tahanan Lapas, untuk mengantisipasi kami mengajukan Lahan baru, Mobil Operasional kami banyak yang sudah tidak layak lagi kepada Bupati Lahat H. Cik Ujang SH semoga di realisasi ” ujar Kalapas.

Gayung bersambut H. Cik Ujang SH menyetujui dan akan menyiapkan penambahan Lahan Lapas baru, sudah kami kordinasikan bersama Wabub Lahat.” tandas Bupati Lahat.