Bupati Banyuasin Buka Secara Resmi Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023

Berita, Banyuasin, Daerah1951 Dilihat

BANYUASIN, SUMSELJARRAKPOS– Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH membuka secara resmi kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Kabupaten Banyuasin. Dengan tema “Meningkatkan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Desa Yang Berkelanjutan” bertempat di Gedung Graha Sedulang Setudung, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Senin (6/3).

Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin H. Askolani mengatakan kegiatan workshop pada hari ini sangat penting untuk wadah kita semua agar saling berkomunikasi. Tentang bagaimana mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Desa dan pembangunan desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan peraturan pelaksanaan sehingga kedepan 288 desa dalam Kabupaten Banyuasin menjadi desa yang unggul, maju, mandiri dan sejahtera dalam segala bidang dengan berbasis pemberdayaan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.

“Melalui kegiatan ini, Pemkab Banyuasin mengingatkan kepada Pemerintah desa agar mampu memahami seluruh rangkaian kegiatan pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban dengan tujuan percepatan pertumbuhan dan pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa,” katanya.

Lebih lanjut, per 1 September 2022 Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menerapkan aplikasi Siskeudes Online pada 288 desa dalam wilayah Kabupaten Banyuasin. Pemkab Banyuasin adalah Kabupaten ketiga di Provinsi Sumatera Selatan yang telah menerapkan aplikasi Siskeudes Online. Langkah ini merupakan suatu terobosan dan upaya percepatan dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa, selain itu juga menerapkan aplikasi SIDA (Sistem Informasi Dashboard) yang telah terkoneksi dengan aplikasi Siskeudes Online yang dapat memantau penyerapan belanja APB desa secara real time.

“Dalam rangka pengelolaan keuangan desa gunakanlah anggaran dengan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan dengan sebaik-baiknya. Pemerintah desa wajib menginformasikan APB desa dan laporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan APB desa kepada seluruh masyarakat desa melalui sarana informasi publik di desa seperti papan informasi di kantor desa dan balai desa. Diminta kepada seluruh kepala desa agar segera menyusun rencana kerja Pemerintah desa dan anggaran pendapatan belanja desa tahun 2023,” ungkapnya.

Kesempatan yang sama, Ketua Komisi Xl DPR RI Drs. H. Kahar Muzakir menjelaskan bahwa workshop ini menjadi landasan penting dan strategis bagi kepala desa untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa menjadi lebih baik.

“Kedepannya akan kita tampung keinginan kepala desa untuk membangun jalan dan infrastruktur lainnya secara maksimal, maka dari itu prioritaskanlah penggunaan dana desa untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta peningkatan kualitas hidup manusia dan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Komisi lV, Hj. Eva Susanti, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tentu sesuai dengan tugas dan wewenang serta undang-undang dalam pengelolaan keuangan dana desa yang ada di Kabupaten Banyuasin. Diharapkan kegiatan ini bisa berlanjut serta menghasilkan rekomendasi dalam pengelolaan dana desa yang dikelola dengan transparan, akuntabel dan sesuai perencanaan pendayagunaan pembangunan desa.

“Tentunya kedepan saya akan berkunjung ke desa-desa dan memastikan program yang telah dijalankan. Saya berharap juga dengan Kepala Desa kiranya dapat mengelola anggaran yang telah tertuang dalam APB desa masing-masing sesuai dengan aturan dan petunjuk yang ditetapkan oleh Pemerintah,” tutupnya.

Turut hadir Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH, Pj Sekretaris Daerah Hasmi, S.Sos.,M.SI, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. Anita Noeringhati, Anggota DPR RI H. Wahyu Sanjaya, SE.,MM, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Andi Dinialdie, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemdes BPKP RI, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel, Kanwil DJPB Provinsi Sumsel diwakili Kabid PPA2 DJPB, Kajari diwakili Kasidatun Kejari Banyuasin, Kepala Pengadilan Agama diwakili, Dandim 0430 Banyuasin diwakili Pasilog Kodim, Para Pimpinan Instansi Vertikal, Para Asisten, Para OPD, Para Camat, Lurah dan Kades Se-Kabupaten Banyuasin.