LUBUKLINGGAU SUMSELJARRAKPOS.com-
Hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR) Kota Lubuklinggau yang disorot beberapa media massa ternyata tidak perlu dicurigai, dan merupakan hal wajar jika ditelusuri asal usul dari harta kepala DPUPR Kota Lubuklinggau, Ahmad Asril Asri .
Dari data LHKPN.KPK.go.id harta kekayaan kepala DPUPR Kota Lubuklinggau, Ahmad Asril Asri memang berada diangka Rp 57,646 Miliar ditahun 2021. Harta tersebut setelah ditelusuri ternyata didominasi oleh lahan atau tanah warisan dari kakek dan orang tua Asril yaitu Somad Mantap dan Asri Somad.
Sebagai ASN yang baik apalagi pejabat memang sudah seharusnya menjadi contoh yang baik, salah satunya dengan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI yang sesuai fakta.
Sejak tahun 2018 di LHKPN khusus akhir menjabat atau saat Asril pindah ke Dinas PUPR Kota Lubuklinggau atau menjabat Sekretaris dan Kepala Dinas PU PR Kota Lubuklinggau, harta kekayaan yang dilaporkan di LHKPN sudah diangka Rp 57,1 Miliar.
Artinya dari tahun 2018 sampai LHKPN tahun 2021 hanya naik kisaran 500 juta menjadi Rp 57,646.
Dengan adanya LHKPN yang disampaikan ke KPK RI , maka otomatis kepemilikan harta kekayaan sudah terkonek dan diketahui oleh KPK, maka secara otomatis asal usul dari harta kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkan sudah diketahui secara detail.
“Berani lapor, berani jujur itu baik kata pak Firli, “kata Achmad Asril Asri mengutip dari Firli Bahuri, Ketua KPK RI.
Pejabat seperti Asril yang sudah berani jujur dan berani lapor harusnya mendapat apresiasi, karena diluaran sana tidak menutup kemungkinan ada oknum pejabat yang menutup nutupi harta kekayaannya.
” Setiap tahun kita lapor, karena yang kita laporkan tersebut asal usul harta tersebut jelas, otentik dan sesuai fakta lengkap dengan dokumen-dokumennya, jadi tidak ada kita tutup-tutupi, dan sejak 2018 saat awal pindah ke Pemkot Lubuklinggau saya sudah melaporkan LHKPN dengan harta kekayaan Rp 57,1 Miliar, jadi angka itu sudah ada sejak saya belum jadi pejabat disini, “ungkap Ahmad Asril Asri.
Untuk diketahui Asril mengawali menjadi PNS ditahun 2008, berdasarkan dari dokumen bagi waris, ditahun 2009 telah tercatat sejumlah tanah dan lahan warisan yang kemudian Asril mendapatkan harta warisan dari kakek Pangeran Somad Mantap, dan orang tuanya Asri Somad, baik itu dalam bentuk tanah perkebunan , tanah persawahan maupun lahan produktif lainnya.
” Setiap tahun kita laporkan LHKPN untuk tanah itu akan menyesuaikan dengan harga jual tanah itu ditahun tersebut, jadi otomatis setiap tahun harganya naik, semuanya itu kita laporkan terus, secara otentik,”pungkasnya. (Snd)