Palembang

Belum Daftar Perlinsos? Lurah Demang Lebar Daun Ingatkan Warga Segera Datang ke Kantor Lurah

4
×

Belum Daftar Perlinsos? Lurah Demang Lebar Daun Ingatkan Warga Segera Datang ke Kantor Lurah

Sebarkan artikel ini
oplus_2

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Pemerintah Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, membuka stand pendaftaran aplikasi Perlindungan Sosial (PERLINSOS) sebagai tindak lanjut hasil rapat Pemerintah Kota Palembang.

Lurah Demang Lebar Daun, Indra Aslin Anas, S.IP., M.Si., mengatakan, pihak kelurahan telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui grup RT dan RW agar warga segera melakukan pendaftaran secara langsung di kantor lurah.

Menurutnya, pendaftaran tersebut penting terutama bagi masyarakat yang selama ini menerima bantuan sosial. Warga diminta tidak menunggu petugas mendatangi rumah, tetapi aktif mendatangi kantor kelurahan untuk memastikan data mereka tercatat.

“Kalau kita jemput bola, SDM kita sedikit. Makanya kami stand by di kantor lurah. Kita harapkan warga yang harus aktif datang, terutama bagi warga yang menerima bantuan. Apabila belum mendaftar Perlinsos takutnya datanya nanti akan hilang,” kata Indra, Senin (5/10/2026).

Ia menjelaskan, Perlinsos merupakan sistem pendataan secara nasional yang mencakup masyarakat di seluruh Indonesia. Pendataan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari masyarakat umum hingga unsur pemerintahan dan masyarakat yang berada di daerah terpencil dan bisa langsung di akses melalui.

Portal perlinsos

Akses Mandiri :https://perlinsos.kemensos.go.id/

Akses Agen :https://agent-perlinsos.kemensos.go.id

Untuk melakukan pendaftaran, masyarakat terlebih dahulu diwajibkan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang prosesnya dilakukan melalui UPTD Dukcapil di kantor kecamatan masing-masing.

Setelah mengunduh dan mengaktifkan aplikasi IKD, masyarakat akan mendapatkan PIN khusus. Indra mengingatkan agar PIN tersebut disimpan dengan baik dan tidak dilupakan karena akan diperlukan untuk mengakses layanan Perlinsos.

“Setelah download aplikasi IKD, masyarakat akan mendapatkan PIN khusus. Jangan sampai lupa, karena kalau PIN lupa, Perlinsos nya tidak bisa dibuka,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta menyiapkan nomor rekening listrik sebagai salah satu persyaratan dalam proses pendataan.

Indra kembali mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kelurahan Demang Lebar Daun palembang, untuk segera melakukan pendaftaran dan memastikan data kependudukan serta data sosial mereka tercatat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kelurahan Demang Lebar Daun, agar segera mendaftarkan dirinya ke kantor lurah,” pungkasnya. (WNA)