Bpjs kesehatan

Bahas Program JKN, BPJS Kesehatan Lakukan Pertemuan dengan Bupati Ogan Ilir

11

OGAN ILIR, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Ogan Ilir, Kepala BPJS Kesehatan Cabang lakukan audiensi dengan Bupati Kabupaten Ogan Ilir (30/04).

Pertemuan ini membahas capaian Universal Health Coverage (UHC), penanganan peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Iuran Wajib (IW) Pemerintah Daerah. Turut hadir juga beberapa perangkat daerah Kabupaten Ogan Ilir diantaranya Assisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir, Sekretaris Bappeda Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Ogan Ilir dan Kepala Bagian Protokol Kabupaten Ogan Ilir.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis memberikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir yang berhasil meraih predikat UHC.

“Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir yang telah berhasil meraih UHC, tentu ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan semoga ke depan bisa mempertahankan prestasi seperti ini,” ucap Edy.

Ia menyampaikan bahwa Per 01 April 2025 persentase penduduk Kabupaten Ogan Ilir yang terdaftar sebagai peserta JKN adalah sebesar 95,56% atau sebanyak 426.203 jiwa. Namun masih ada beberapa tantangan yang perlu ditangani bersama, seperti tingkat kepesertaan yang belum mencapai angka 100 persen dimana tingkat keaktifan peserta Kabupaten Ogan Ilir sebesar 74,65% dari peserta yang terdaftar.

Selain itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang juga menyampaikan tentang IW Pemda Kabupaten Ogan Ilir yang merupakan komitmen dari pemerintah daerah dalam hal alokasi penganggaran iuran JKN yang menjadi prioritas bersama. Harapan kepada pemerintah daerah dalam hal penganggaran, Dimana pemerintah daerah dapat menganggarkan iuran JKN yang merupakan belanja wajib pemerintah daerah serta komitmen meninggkatkan cakupan peserta dan keaktifan peserta untuk menjaga UHC prioritas kepesertaan langsung aktif saat didaftarkan (Non Cut Off). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN untuk cakupan peserta adalah sebesar 98% dengan Tingkat keaktifan 80%.

Untuk itu ada beberapa strategi untuk mecapai cakupan sesuai dengan target nasional, seperti validasi data Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan PBPU Pemda sehingga tepat sasaran.

Edy juga mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Palembang telah melaksanakan berbagai program inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan, seperti memperluas jaringan rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun demikian, menurut Edy, masih dibutuhkan kerjasama yang lebih erat dengan pemerintah daerah agar program JKN dapat benar-benar dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Lebih lanjut Edy juga menjelaskan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan melalui aplikasi mobile BPJS Kesehatan yang memudahkan peserta untuk mengecek status kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan yang bekerja sama, skrining Kesehatan. Edy berharap, melalui kemudahan tersebut, akan semakin banyak masyarakat yang terbantu dan tidak ragu untuk memanfaatkan fasilitas yang ada.

Sementara itu, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar menyambut baik silaturahmi BPJS Kesehatan dan mendukung penuh Program JKN. Panca mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penyelenggaraan Program JKN. Terlebih keberadaan Program JKN dalam memberikan jaminan kesehatan sangat berdampak besar terhadap kemudahan akses layanan kesehatan dan kestabilan finansial masyarakat.

“Sinergi ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap Program JKN itu sendiri. Ke depan kami akan terus mengawal Program JKN dan berharap semoga setiap masyarakat Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan jaminan kesehatan,” ujar Panca.

Panca menambahkan bahwa penganggaran untuk membiayai peserta JKN yang dibiayai Pemerintah Daerah atau yang lebih dikenal dengan peserta PBPU Pemda akan dipenuhi di Tahun 2025.

“Program ini adalah bukti nyata bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi warga negaranya melalui program jaminan sosial. Semoga Program JKN terus berkembang , akses penduduk untuk pelayanan kesehatan dipermudah sehingga setiap penduduk terlindungi kesehatannnya dengan program JKN,” tandasnya.

Exit mobile version