Atas Pengaduan Masyarakat, Komisi 2 DPRD Kota Palembang Bakal Panggil Pihak Perusahaan

Berita, Daerah, Palembang424 Dilihat

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS, -Rapat Komisi II DPRD Kota Palembang bersama OPD dan Mitra terkait dengan Pembahasan Surat Masuk Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Palembag, Senin (11/12/23).

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Palembang, Abdullah Taufik, SE  mengatakan, pihaknya akan memanggil beberapa perusahaan tambang batubara yang ada di Kota Palembang.

“Pemanggilan ini karena ada pengaduan dari LSM Pembela Suara Rakyat (PSR) dengan permasalahan polusi udara,” kata Taufiq.

Taufiq menyampaikan pada hari ini, pihaknya akan adakan rapat Komisi II DPRD Kota Palembang  bersama OPD dan Mitra terkait antara lain DLHK PMPTSP bagian hukum dan beberapa perusahaan yang teradu.

“Dari rapat hari ini kami mengambil kesimpulan bahwasanya memang ada polisi udara d sana, dan hari ini kami akan mengajak langsung DLHK untuk mengecek kualitas udara di sana, dan apabila kondisi udara di sana memang buruk dan menyebabkan polusi udara kami akan mengeluarkan rekomendasi,” jelas dia.

Taufiq menuturkan, adapun tindakan selanjutnya yaitu kita akan mencari jalan keluar terbaik dari pihak perusahaan tersebut.

“Di mana mereka rata rata sudah ada izin amdal nya mereka juga sudah mengeluarkan CSR kepada masyarakat di sekitar. Tetapi berbanding terbalik dengan apa yang di sampaikan oleh masyarakat, lebih kurang ada 15 RT yang terdampak,” bebernya.

Taufiq juga menjelaskan bahwa  jadi komisi 2 DPRD Kota Palembang dalam hal ini menyikapi secara intensif karena hal ini sudah viral dan berdampak langsung kepada masyarakat di sekitaran daerah sana.

“Kami mencermati hal hal apa saja yang menjadi permasalahan terkait dengan polusi udara, polusi air yang berkarat dan dampaknya ke masyarakat kota Palembang,”ujar dia.

“Kami akan melakukan tindakan apabila hasil dari tes laboratorium udara itu ada kesimpulan, kalau dampak positifnya memang ada menyumbang untuk negara tetapi bukan untuk kota Palembang,” pungkasnya. (WNA)