PRABUMULIH, SUMSELJARRAKPOS – Wakil Walikota (Wawako) Prabumulih, Andriansyah Fikri SH MM membuka secara langsung Musyawarah daerah (Musda) sekaligus Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Prabumulih. Bertempat di Gedung Kesenian Komplek Rumah Dinas Walikota Prabumulih, Senin (20/06/22)
“Pada kata sambutannya, Andriansyah Fikri SH mengucapkan selamat atas pelaksanaan Musda dan Rakerda DPD dan DPC LDII se – Kota Prabumulih, semoga saja Musda yang digelar dapat menghasilkan ketua dan pengurus baru yang bisa meningkatkan lagi kinerja LDII agar terus dapat berkontribusi kepada masyarakat dalam bidang dakwah Islam”.
“Dalam pelaksanaan Musda ini, Pemerintah Kota berharap, semoga pemilihan Ketua LDII dapat dilakukan secara aklamasi agar tidak menimbulkan perpecahan, tentukan saja ketua dengan cara musyawarah mufakat agar tidak ada LDII tandingan, mari bersama kepengurusan yang baru bersinergi dengan pemerintah kota,” ucapnya.
Andriansyah Fikti mengungkapkan, selama ini LDII sudah memberikan peranan besar terhadap realisasi sejumlah program kerja Pemerintah kota yang berazazkan ajaran Islam, untuk itu Pemerintah kota berterimakasih yang sebesar-besarnya atas peran serta LDII yang sudah bermitra dan bersinergi dengan Pemerintah kota, semoga kepengurusan yang baru dapat meneruskan keberlangsungan hubungan kemitraan tersebut agat tetap terjaga.
Di tempat yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Ketua LDII Kota Prabumulih, Suhermanto Muis, MSi mengatakan, hingga sampai saat ini kepengurusan DPC LDII yang sudah terbentuk adalah DPC Kecamatan Prabumulih Barat, Prabumulih Utara, Prabumulih Timur dan Rambang Kapak Tengah RKT.
“Selain membentuk DPC di tingkat Kecamatan, DPD LDII juga sudah berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan penyelenggaraan kegiatan islami di masjid – masjid di semua tingkatan usia, sehingga diharapkan masyarakat dapat memiliki pengetahuan agama yang kuat, berakhlak, berbudi pekerti yang luhur dan berguna bagi nusa dan bangsa,” katanya. (*)